Sejak Ramadhan, Sabu yang Dimusnahkan Polda Riau Mencapai 107 Kg

Jumat, 26 April 2024 | 22:16:45 WIB
Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 orang tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Pekanbaru - Jumat (26/4), Ditres Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti sabu seberat 88,65 kilogram dan 2.401 butir pil ekstasi jaringan internasional. Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut bagian dari operasi yang dilakukan polisi sejak bulan Ramadhan lalu. Total sabu yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai 107 Kg.

"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti.

Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 orang tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Sementara Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"Perang terhadap narkoba ini tidak bisa kita lakukan sendiri, butuh kerja sama semua pihak termasuk informasi dari masyarakat. Ini 8,65 kilogram sabu berkat informasi masyarakat, mari sama-sama kita perangi narkoba," kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan selain tindakan penangkapan, kepolisian juga melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba.

"Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau (Kombes Manang Soebeti). Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," ucap Iqbal.

Iqbal mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba di Riau. Pihaknya tiada henti memerangi peredaran barang haram yang dapat  merusak generasi penerus bangsa itu.

"Sikat habis itu narkoba yang merusak generasi muda bangsa kita. Tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial," tegas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, lalu 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. Dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.***

Terkini