Sritex Tutup dan PHK Ribuan Karyawan, KSPI Curiga Ada Pejabat yang Ingin Beli Murah

Senin, 03 Maret 2025 | 23:08:24 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pejabat kementerian dalam rencana pembelian PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan ha

Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan kecurigaannya terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pejabat kementerian dalam rencana pembelian PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan harga murah. Kecurigaan ini muncul seiring dengan penutupan pabrik Sritex yang dinilai janggal dan merugikan buruh.

Iqbal menuntut transparansi terhadap fakta di balik penutupan pabrik Sritex. Ia mempertanyakan bagaimana perusahaan sebesar Sritex dapat dengan mudah dinyatakan pailit dan dipaksa tutup. “Siapa yang sedang bermain? Siapa yang ingin membeli PT Sritex di bawah harga aset perusahaan melalui kurator?” kata Iqbal dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (3/3).

Penutupan Sritex telah membawa dampak besar bagi kehidupan masyarakat kecil, terutama para pekerjanya. Puluhan ribu buruh Sritex kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Lebih parahnya, PHK tersebut dilakukan tanpa adanya kejelasan mengenai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.

Iqbal juga mengindikasikan adanya campur tangan oknum pejabat kementerian yang diduga mempermulus proses PHK tanpa upaya penyelamatan perusahaan. Ia mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan secara rutin dan berkala mengenai kondisi buruh Sritex serta supplier yang turut terdampak. “Apakah Bapak Presiden Prabowo dilaporkan secara rutin dan berkala terkait penyelamatan buruh Sritex serta supplier yang jumlahnya mencapai ratusan ribu buruh yang terancam ter-PHK?” ujarnya.

Selain itu, Iqbal juga mempertanyakan sikap para pejabat terkait, termasuk Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Investasi, dan Menteri Perindustrian. “Apa langkah Menko Perekonomian, Menaker dan Wamenaker, Menteri Investasi, serta Menteri Perindustrian? Di mana mereka saat sektor riil membutuhkan penyelamatan?” katanya.

Demonstrasi Menuntut Keadilan bagi Buruh Sritex

Sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dialami buruh Sritex, KSPI dan Partai Buruh akan mengerahkan ribuan buruh untuk melakukan demonstrasi besar-besaran. Unjuk rasa ini akan dilaksanakan pada Rabu (5/3) di Istana Kepresidenan Jakarta dan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Aksi serupa juga akan digelar di Semarang, Jawa Tengah.

Demonstrasi ini bertujuan untuk menuntut kejelasan nasib para pekerja Sritex yang terdampak serta meminta pemerintah mengambil langkah tegas dalam menyelamatkan buruh yang kehilangan pekerjaan. KSPI dan Partai Buruh berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi terkait kemungkinan adanya permainan politik dan kepentingan bisnis dalam penutupan Sritex.

Latar Belakang Kepailitan Sritex

Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang melalui putusan Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg pada 25 Januari 2022. Namun, pihak Sritex menolak putusan tersebut dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA menolak kasasi tersebut pada 19 Desember 2024, sehingga status kepailitan perusahaan tetap berlaku.

Berdasarkan pernyataan tim kurator kepailitan, Sritex memiliki utang sebesar Rp29,8 triliun. Besarnya utang ini menjadi salah satu alasan utama mengapa perusahaan harus dinyatakan pailit. Namun, yang menjadi perhatian Iqbal dan para buruh adalah apakah kepailitan ini memang murni karena permasalahan keuangan atau ada faktor lain yang bermain di belakang layar.

Menuntut Transparansi dan Perlindungan Buruh

Dalam situasi ini, KSPI dan Partai Buruh menuntut pemerintah untuk membuka semua fakta terkait kepailitan Sritex secara transparan. Mereka mendesak agar pejabat yang terlibat dalam dugaan permainan ini diungkap dan diproses secara hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, KSPI juga meminta adanya perlindungan bagi buruh yang terkena PHK. Pemerintah diharapkan segera turun tangan untuk memastikan hak-hak buruh, termasuk pesangon dan THR, dibayarkan dengan adil.

Kasus Sritex menjadi sorotan publik karena melibatkan ribuan pekerja dan menyangkut keberlanjutan sektor industri tekstil di Indonesia. Jika benar ada upaya membeli aset perusahaan dengan harga murah melalui kurator, maka ini merupakan bentuk ketidakadilan yang harus ditindak tegas.

Penutupan Sritex menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai kemungkinan adanya keterlibatan oknum pejabat yang ingin mengambil keuntungan dari kondisi pailit perusahaan. Buruh yang menjadi korban PHK tidak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga mengalami ketidakjelasan dalam hak-haknya.

Melalui demonstrasi dan tekanan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan sektor industri tekstil serta memastikan tidak ada kepentingan tersembunyi dalam proses kepailitan Sritex. Transparansi dan keadilan bagi buruh harus menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini.**

Tags

Terkini