Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pengangkatan ASN: CPNS dan PPPK Dapat Kepastian Jadwal

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:27:57 WIB

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan pengangkatan para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan ini menetapkan bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara calon PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.

Instruksi ini muncul setelah sebelumnya terjadi pemunduran jadwal pengangkatan yang memicu polemik di berbagai kalangan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen penuh dalam memenuhi hak-hak para calon abdi negara, sebagaimana yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Presiden mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan Calon ASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” ujar Prasetyo Hadi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan hak-hak para calon ASN terpenuhi dengan baik. Oleh karena itu, penyelesaian pengangkatan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah (Pemda), serta instansi terkait lainnya.

Kesiapan Kementerian dan Pemerintah Daerah

Sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini, K/L dan Pemda diminta segera melakukan analisis dan simulasi agar pengangkatan CASN bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Masing-masing institusi harus mempertimbangkan kesiapan internal serta memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan adil.

“K/L dan Pemda harus segera memberikan petunjuk serta melakukan analisis mendalam agar pengangkatan ini bisa berlangsung tepat waktu,” tambah Prasetyo.

Lebih lanjut, pemerintah juga menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam pengelolaan manajemen ASN. Dalam pelaksanaannya, setiap K/L dan Pemda diimbau untuk mengutamakan prinsip profesionalisme dan transparansi guna memastikan seleksi dan pengangkatan ASN berjalan dengan adil.

Respons Publik dan Harapan ke Depan

Keputusan percepatan ini disambut baik oleh para calon ASN yang sebelumnya khawatir dengan ketidakpastian jadwal pengangkatan. Banyak pihak berharap bahwa dengan adanya kepastian ini, proses administrasi dan birokrasi terkait pengangkatan ASN dapat berjalan lebih efisien.

“Tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memenuhi hak-hak saudara sekalian,” ujar Prasetyo Hadi menenangkan para calon ASN yang masih menunggu proses pengangkatan.

Pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap mengikuti regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan calon ASN maupun instansi yang bersangkutan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan sistem birokrasi Indonesia semakin solid, serta pelayanan publik semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah ASN yang resmi diangkat. Semua pihak kini menantikan implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta pemerintahan secara keseluruhan.

Tags

Terkini