Insentif Guru Madrasah Non-ASN 2026 Cair 30 Juni, Cek Prosedur Pencairannya

Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai 30 Juni 2026 melalui rekening Bank Mandiri.
Penulis: Galih
Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:01:01 WIB

KILASKINI.COM — Kementerian Agama menjadwalkan pencairan insentif Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, dengan penyaluran melalui rekening Bank Mandiri. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima perlu memahami tiga kategori prosedur penarikan dana agar tidak menumpuk di kantor cabang. Pengecekan status dan pengunggahan berkas dilakukan lewat akun EMIS GTK DEV masing-masing.

Pengumuman ini menjadi kabar yang ditunggu kalangan guru honorer madrasah. Proses pencairan tahun ini memakai jalur digital lewat sistem EMIS GTK DEV, sehingga guru tidak harus selalu datang ke bank.

Tiga Kategori Prosedur Pencairan

Administrasi dan operator madrasah membagi prosedur penarikan dana ke dalam tiga kategori berdasarkan status kepemilikan rekening. Pembagian ini untuk mencegah antrean panjang di kantor cabang Bank Mandiri.

1. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Sama

Guru yang sudah menerima insentif pada periode sebelumnya dan nomor rekeningnya tidak berubah tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Cukup mengunduh lalu mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV.

Pengecekan saldo yang masuk bisa dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.

2. Penerima Lama dengan Nomor Rekening Berbeda

Jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru diminta segera mengunduh tiga dokumen dari akun EMIS GTK DEV: SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa.

Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.

3. Penerima Baru yang Sudah Ada Penetapan

Guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima insentif tahun ini harus memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, segera unduh berkas persyaratan berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa.

Berkas itu dibawa langsung ke Bank Mandiri untuk pembukaan dan aktivasi rekening baru.

Pemantauan Status dan Tenggat Berkas

Pihak tata usaha madrasah mengingatkan seluruh guru penerima, khususnya di lingkungan MTsN 4 Kerinci, untuk terus memantau pergerakan status dashboard digital mereka. Pemantauan dilakukan pada tautan resmi EMIS GTK DEV agar tidak melewatkan tenggat waktu pengunggahan berkas.

"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.

Dampak bagi Guru dan Tahun Ajaran Baru

Penyaluran insentif yang tepat waktu diharapkan menjadi stimulan penambah semangat bagi para guru madrasah Non-ASN. Insentif ini dinilai dapat membantu meningkatkan mutu dan kualitas pengajaran menyambut tahun ajaran baru.

Guru yang menemui kendala teknis pada akun EMIS GTK DEV dapat menghubungi operator madrasah masing-masing untuk pendampingan. Informasi resmi mengenai jadwal dan prosedur pencairan hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Agama dan sistem EMIS GTK DEV, bukan melalui perantara atau pihak yang meminta biaya.

Reporter: Galih