Jakarta, Kilaskini.com - Lama tak dengar Nikita Mirzani berhubungan dengan hukum dan polisi, kini kembali membuat heboh warganet karena sedang melaporkan seseorang ke polisi. Nikita datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024), bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Niki, sapaan akrabnya, membuat laporan terkait sebuah kasus yang dia sebut sangat serius.
Lalu siapa sih sosok yang dilaporin Niki kali ini? Sayangnya, Niki memilih untuk tutup mulut dulu soal itu. "Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus," jelas Fahmi.
Lebih jauh Fahmi menggambarkan kalau kasus ini gak main-main. "Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," tambah Fahmi.
"Satu keluarga," celetuk Nikita Mirzani.
Niki mengaku sudah cukup lama gak berurusan dengan polisi. Dia senang karena hidup tenang. "Sudah dua tahun nggak main ke kantor polisi, sudah damai hidupnya. Tapi sekarang ya, sekalian laporin orang," ujarnya.
Menurutnya, kalau dia sudah bawa masalah ke polisi, itu berarti masalahnya benar-benar serius dan gak bisa dianggap remeh.
Fahmi Bachmid juga menambahkan kasus yang dilaporkan ini punya ancaman hukuman yang cukup berat. Kalau terbukti, orang yang dilaporkan bisa kena hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. "Kalau dibiarkan nambah kurang ajar, biar dia dapat sanksi pidana," kata Fahmi.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan keterangan mengenai kedatangan Nikita Mirzani ke Polres pada Kamis (12/9/2024).
Nikita Mirzani melaporkan kasus yang melibatkan keluarganya, terlapornya adalah seseorang berinisal VA dan korbannya adalah anak Niki berinisal LM yang berusia 17 Tahun.
"Betul, Nikita Mirzani tadi datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA dan korban adalah LM yang berusia 17 tahun. Orang tuanya yang melaporkan, dan korban adalah anaknya," jelas AKP Nurma Dewi di kantornya.***