DPD RI Catat Persoalan SMP Batu Majang Mahulu untuk Dorong Regulasi Pendidikan Lebih Kuat di Pusat

SMP Batu Majang di Mahakam Ulu menjadi catatan DPD RI untuk mendorong penguatan regulasi pendidikan nasional.
Penulis: Rendra
Jumat, 28 Agustus 2026 | 03:16:01 WIB

SAMARINDA — Persoalan yang membelit Sekolah Menengah Pertama (SMP) Batu Majang di Kabupaten Mahakam Ulu tidak hanya berhenti di meja pemerintah daerah. Senator DPD RI asal Kalimantan Timur, Mirni, memastikan kasus ini kini menjadi perhatian serius di tingkat nasional dan akan dijadikan pijakan untuk memperkuat kebijakan pendidikan ke depan.

Mirni menyatakan, kondisi yang terjadi di wilayah pedalaman Mahulu tersebut merupakan indikator bahwa regulasi yang ada saat ini masih belum cukup kuat melindungi hak pendidikan di daerah terpencil. Ia menilai, kejadian serupa berpotensi muncul kembali jika tidak ada perubahan mendasar dalam kebijakan pusat.

Kewenangan Penyelesaian Berada di Tangan Pemda

Meski membawa isu ini ke Senayan, Mirni mengakui bahwa penyelesaian langsung terhadap persoalan di SMP Batu Majang berada di luar kewenangannya. Sebagai anggota DPD RI, ia tidak memiliki hak untuk melakukan intervensi teknis di lapangan.

"Kalau di sini wewenangnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mahulu, saya enggak bisa masuk. Tetapi menjadi catatan kami bahwa ini harus ada kebijakan yang lebih kuat supaya kalau-kalau seperti itu tidak terulang," ujarnya, Kamis (27/8/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten memiliki otoritas penuh untuk menuntaskan persoalan tersebut. Namun, peran DPD RI adalah memastikan akar masalahnya terdokumentasi dan menjadi bahan perjuangan kebijakan di tingkat pusat.

Catatan untuk Evaluasi Regulasi Nasional

Mirni menjelaskan, tugas utama senator adalah membawa aspirasi dan

Reporter: Rendra