KPK Panggil VP PT Sigma, Usut Kerugian Rp322 Miliar Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KILASKINI.COM — Penyidik mendalami peran vendor dalam pengadaan alat. Pemeriksaan terhadap Tri Punto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menelusuri proses pengadaan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan saksi krusial untuk memetakan alur transaksi dalam skema digitalisasi infrastruktur energi nasional itu.
Rincian Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Skandal ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan berdampak langsung pada keuangan negara dengan nominal yang fantastis. Berdasarkan temuan awal penyidik, total kerugian mencapai Rp322,18 miliar. Angka tersebut berasal dari dua komponen utama pengadaan perangkat teknologi yang dipasang di ribuan SPBU milik Pertamina.
Kerugian terbesar, sekitar Rp193,75 miliar, diduga terjadi pada pengadaan Automatic Tank Gauge (ATG). Sementara itu, sisanya sebesar Rp128,42 miliar terkait dengan pengadaan Electronic Data Capture (EDC). Kedua perangkat ini seharusnya berfungsi vital untuk memantau stok BBM secara real-time dan memastikan akurasi transaksi pembayaran, namun justru menjadi celah praktik korupsi.
Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan
Perkembangan kasus ini menunjukkan eskalasi serius sejak September 2024, ketika KPK resmi menaikkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam proses hukum tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam manipulasi proyek.
Pemanggilan petinggi PT Sigma menjadi bukti bahwa penyidik terus memperluas jangkauan investigasi. Fokusnya kini mengarah pada rantai pasok dan interaksi antara pejabat Pertamina dengan vendor-vendor penyedia teknologi. Hal ini penting untuk membuktikan apakah ada kongkalikong dalam penetapan pemenang tender atau mark-up harga perangkat ATG dan EDC.
Dampak Sistemik terhadap Tata Kelola Energi
Proyek digitalisasi SPBU sejatinya dirancang untuk meningkatkan transparansi distribusi BBM subsidi dan non-subsidi. Namun, dugaan korupsi ini mencederai kepercayaan publik terhadap tata kelola BUMN energi terbesar di Indonesia tersebut. Jika pengadaan alat tidak sesuai spesifikasi atau harganya digelembungkan, kualitas data operasional SPBU bisa terganggu.
Investor dan pemangku kepentingan industri migas kini menunggu hasil akhir penyidikan. Kejelasan motif dan modus operandi akan menentukan langkah perbaikan sistem procurement di lingkungan Pertamina ke depan. Kasus ini juga menjadi pengingat keras bagi seluruh BUMN bahwa transformasi digital harus disertai pengawasan ketat agar tidak menjadi ladang penyimpangan baru.