Jadwal SIM Keliling Hari Ini Kamis 24 September 2026: Cek Lokasi di Kota Bandung, Kota Palembang, dan Kota Lainnya
JAKARTA, KILASKINI.COM — Sejumlah kepolisian resor di berbagai daerah kembali menggelar layanan SIM Keliling hari ini, Kamis 24 September 2026, untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C.
Rangkuman Lokasi SIM Keliling Hari Ini
| Kota | Lokasi | Jam Layanan |
|---|---|---|
| Kota Bandung | The Kings, Jalan Kepatihan, Kota Bandung | mulai pukul 09.00 WIB |
| Kota Palembang | sejumlah titik layanan yang tersebar di Kota Palembang | pukul 08.00–15.00 WIB |
| Kota Jambi | Area Parkir Trona Express, Kecamatan Alam Barajo | mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai |
| Kota Palu | Jalan Tanggul Dako, depan SPBU Kartini | pukul 09.00–14.00 WITA |
| Kota Banjarmasin | Polsek Banjarmasin Selatan | pukul 09.00–12.00 WITA |
| Kota Tarakan | Satpas Kota Tarakan | pukul 08.00–12.00 WITA |
| Kota Mataram | Blok M Square | pukul 10.00–14.00 WIB |
| Kota Batam | Nagoya Hill Mall | jam layanan menyesuaikan (Senin–Jumat) |
| Kota Serang | lokasi bergilir sesuai jadwal mingguan Satlantas Polres Serang | pendaftaran dilayani mulai pukul 08.00 WIB |
Karena kuota harian tiap lokasi terbatas, warga disarankan datang lebih pagi dan mengecek update terbaru lewat akun resmi Satlantas masing-masing daerah.
Detail Per Kota
- Kota Bandung: The Kings, Jalan Kepatihan, Kota Bandung, mulai pukul 09.00 WIB (sumber: akun Instagram resmi @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung).
- Kota Palembang: sejumlah titik layanan yang tersebar di Kota Palembang, pukul 08.00–15.00 WIB (sumber: akun Instagram resmi @ditlantassumsel_official).
- Kota Jambi: Area Parkir Trona Express, Kecamatan Alam Barajo, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai (sumber: Ditlantas Polda Jambi).
- Kota Palu: Jalan Tanggul Dako, depan SPBU Kartini, pukul 09.00–14.00 WITA (sumber: Satlantas Polresta Palu).
- Kota Banjarmasin: Polsek Banjarmasin Selatan, pukul 09.00–12.00 WITA (sumber: Satlantas Polresta Banjarmasin).
- Kota Tarakan: Satpas Kota Tarakan, pukul 08.00–12.00 WITA (sumber: Satlantas Polres Tarakan).
- Kota Mataram: Blok M Square, pukul 10.00–14.00 WIB (sumber: Ditlantas Polda NTB).
- Kota Batam: Nagoya Hill Mall, jam layanan menyesuaikan (Senin–Jumat) (sumber: Satlantas Polresta Barelang).
- Kota Serang: lokasi bergilir sesuai jadwal mingguan Satlantas Polres Serang, pendaftaran dilayani mulai pukul 08.00 WIB (sumber: Satlantas Polres Serang).
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM
- KTP asli dan fotokopi (1 lembar)
- SIM lama asli dan fotokopi (untuk perpanjangan, bukan pembuatan baru)
- Bukti hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dari dokter/klinik rekanan
- Bukti lulus tes psikologi (bisa diurus online lewat aplikasi ePPsi atau di lokasi)
Rincian Biaya Resmi
| Jenis Layanan | Biaya |
|---|---|
| SIM A (perpanjangan) | Rp80.000 |
| SIM C (perpanjangan) | Rp75.000 |
| Tes psikologi | Rp37.500 – Rp60.000 (tergantung penyedia) |
| Cek kesehatan jasmani | Rp25.000 – Rp40.000 (tergantung klinik rekanan) |
Tarif di atas mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri untuk perpanjangan SIM, di luar biaya tes psikologi dan cek kesehatan yang dibayar terpisah ke penyedia rekanan di lokasi.
Warga di kota-kota lain yang belum tercakup dalam layanan SIM Keliling hari ini tetap bisa mengurus perpanjangan SIM langsung ke Satpas terdekat pada jam kerja, atau memantau akun resmi Satlantas kota masing-masing untuk info jadwal pekan berikutnya.
Pertanyaan Seputar SIM Keliling Hari Ini
Apakah SIM Keliling melayani pembuatan SIM baru?
Tidak. Layanan SIM Keliling di seluruh daerah pada dasarnya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan permohonan SIM baru.
Kenapa lokasi SIM Keliling tiap kota bisa beda-beda setiap harinya?
Mobil SIM Keliling bergiliran mendatangi beberapa titik keramaian dalam sepekan agar jangkauan layanan lebih merata, sehingga lokasinya bisa berpindah tiap hari sesuai jadwal masing-masing Satlantas.
Apakah semua kota di Indonesia punya layanan SIM Keliling setiap hari?
Tidak semua. Sejumlah kota hanya membuka layanan SIM Keliling pada hari-hari tertentu dalam sepekan, sehingga warga perlu mengecek jadwal resmi Satlantas di kotanya masing-masing sebelum datang.
Apa yang harus dilakukan jika SIM sudah lewat masa berlaku lebih dari setahun?
Jika masa berlaku SIM sudah habis lebih dari satu tahun, pemohon wajib mengurus SIM baru di Satpas lengkap dengan ujian teori dan praktik, karena tidak bisa lagi diperpanjang lewat jalur SIM Keliling.