Airlangga Ungkap 1.800 Ton Emas Warga di Bawah Bantal, Nilainya Rp 4.505 Triliun
KILASKINI.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap sekitar 1.800 ton emas milik masyarakat Indonesia masih disimpan secara pribadi dan belum masuk ke sistem keuangan formal. Nilai tumpukan emas tersebut mencapai US$252 miliar atau sekitar Rp 4.505 triliun dengan kurs Rp 17.880 per dolar AS.
Angka tersebut disampaikan Airlangga dalam acara Peluncuran Indonesia Bullion Market Association di Monas Grand Ballroom BSI Tower, Jakarta, akhir Agustus lalu. Menurut dia, sebagian besar emas masyarakat masih tersimpan di rumah dan belum tersentuh sistem perbankan maupun lembaga jasa keuangan.
"Emas yang ada di bawah bantal, itu ada 1.800 ton. Nah, kalau 1.800 ton, itu nilainya juga luar biasa, US$252 miliar," ujar Airlangga.
Potensi Indonesia Masuk Jajaran Pemilik Emas Terbesar Dunia
Airlangga menilai, jika ribuan ton emas tersebut berhasil ditarik dan diintegrasikan ke dalam sistem keuangan domestik, cadangan emas Indonesia akan langsung melesat ke jajaran terbesar global. Sebagai perbandingan, Amerika Serikat tercatat memiliki cadangan emas terbesar di dunia sebanyak 8.133 ton, disusul China sebanyak 2.331 ton.
"Kalau Indonesia 1.800 [ton], itu udah langsung di bawah mereka semua. Nah, ini sebuah pertumbuhan yang luar biasa kalau itu bisa kita lakukan," tegas Airlangga.
Dengan posisi itu, Indonesia berpotensi menyalip sejumlah negara yang saat ini memiliki cadangan emas lebih kecil. Namun pemerintah tidak hanya mengejar posisi di daftar global, melainkan mendorong agar aset masyarakat berputar di dalam negeri.
Pegadaian dan BSI Diminta Ciptakan Instrumen Baru
Pemerintah mendorong dua lembaga jasa keuangan yang telah mengantongi layanan bullion atau bank emas, yakni PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk menciptakan instrumen yang mampu membangun kepercayaan masyarakat. Tujuannya agar pemilik emas mau menitipkan aset mereka ke lembaga formal.
Saat ini, PT Pegadaian tercatat baru mengelola sekitar 153 ton stok emas milik masyarakat, sementara BSI mengelola sekitar 20 ton. Kedua angka itu jauh di bawah potensi 1.800 ton yang masih tersimpan di rumah masing-masing pemilik.
"Jadi bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI, yang US$252 miliar ini mungkin 20%-nya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal, ditaruh ke instrumen keuangan ataupun instrumen perbankan syariah maupun Pegadaian," pungkas Airlangga.
Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Pasar Emas
Jika target pemerintah tercapai, aliran emas dari rumah tangga ke lembaga keuangan berpotensi mengubah lanskap pasar emas domestik. Instrumen seperti tabungan emas, gadai, hingga produk bullion syariah akan menjadi kanal utama penyerapan aset tersebut.
Bagi investor, perkembangan ini membuka peluang diversifikasi aset yang lebih terstruktur dibanding menyimpan emas fisik di rumah. Bagi pelaku industri, permintaan instrumen berbasis emas diproyeksi naik seiring meningkatnya kepercayaan terhadap lembaga pengelola.
Pemerintah menargetkan setidaknya sebagian kecil dari emas yang belum terintegrasi tersebut dapat beralih ke sistem perbankan formal. Realisasi target itu akan bergantung pada seberapa cepat Pegadaian dan BSI merancang produk yang menarik sekaligus aman di mata masyarakat.