Kerugian Scam Digital Capai Rp12 Triliun, OJK Perkuat Aplikasi Anti-Penipuan

Anggota Dewan Komisioner OJK Dicky Kartikoyono berbicara dalam Katadata Financial Healing 2026 di Jakarta, Sabtu (3/10).
Penulis: Rendra
Minggu, 04 Oktober 2026 | 09:20:31 WIB

KILASKINI.COM — Kerugian masyarakat akibat penipuan di ekosistem digital mencapai Rp12 triliun hanya dalam dua tahun, berdasarkan laporan yang masuk ke Otoritas Jasa Keuangan. Angka itu belum termasuk korban yang tidak melapor, sehingga kerugian sesungguhnya diperkirakan lebih besar. OJK pun memperkuat sistem deteksi dan penanganan penipuan lewat aplikasi anti-penipuan yang tengah dikembangkan bersama Satgas PASTI.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dicky Kartikoyono menyampaikan hal tersebut dalam acara Katadata Financial Healing 2026 di Taman Literasi Marta Christina Tiahahu Blok M, Jakarta, Sabtu (3/10). Menurut dia, modus penipuan terus berkembang mengikuti kecepatan ekosistem transaksi digital.

“Scam saat ini luar biasa menakutkan. Kami di OJK itu semakin khawatir kalau masyarakat kita tidak cerdas. Hanya dalam dua tahun, kehilangan [uang] di ekosistem digital akibat scam mencapai Rp12 triliun, itu yang terlapor, yang tidak terlapor mungkin lebih banyak,” tandas Dicky.

Modus Baru Manfaatkan Celah Transaksi Real-Time

Dicky menyoroti pola penipuan terbaru yang memanfaatkan kelengahan korban. Pelaku mengirim uang ke rekening calon korban, lalu dana itu digunakan tanpa diketahui berasal dari pinjaman online ilegal.

“[Scam] yang paling baru nih, kita dikirimin uang masuk ke rekening kita, ternyata pengirimnya pinjol ilegal. Begitu uangnya kita pakai, jadilah kita punya hutang pinjol,” imbuh dia.

Risiko semakin besar karena transaksi berjalan real-time. Uang bisa hilang dalam hitungan detik dan berpindah ke beberapa bank dalam hitungan menit. Setelah dana berpindah, pelacakan menjadi jauh lebih sulit.

IASC Blokir 604.923 Rekening, Dana Korban Rp723,7 Miliar Diselamatkan

OJK tidak hanya mengandalkan edukasi. Bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), lembaga itu tengah mengembangkan Aplikasi Anti-Penipuan untuk mendukung deteksi dini, pelaporan, pelacakan aliran dana, hingga penanganan penipuan secara lebih cepat.

Langkah tersebut melengkapi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang beroperasi sejak November 2024. Per 30 Juli 2026, IASC mencatat:

  • 636.014 laporan diterima
  • 1.176.571 rekening dilaporkan dan diverifikasi
  • 604.923 rekening diblokir
  • Dana korban yang berhasil diblokir Rp723,7 miliar

Dicky mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada sebelum bertransaksi. “Tanpa literasi, tanpa kesadaran, kita berhadapan dengan ancaman yang borderless [tanpa batas], maka dari itu terus saya ingatkan check before payment, check before transfer,” pungkasnya.

Indeks Literasi Keuangan Naik ke 69,57 Persen

Di sisi lain, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat menunjukkan perbaikan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks literasi keuangan mencapai 69,57 persen, naik dari 66,64 persen pada 2025.

Indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 92,74 persen menjadi 93,61 persen. Capaian itu melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk 2029, yang masing-masing sebesar 69,35 persen untuk literasi dan 93 persen untuk inklusi.

Pada kelompok perempuan, indeks literasi keuangan 2026 mencapai 69,61 persen, sedikit di atas laki-laki 69,54 persen. Dari sisi inklusi, perempuan tercatat 93,73 persen dan laki-laki 93,49 persen.

Apa Artinya bagi Nasabah dan Pelaku Usaha Keuangan

Tingginya inklusi menandakan makin banyak orang memakai produk dan layanan keuangan. Namun, literasi tetap jadi kunci agar akses itu tidak berubah menjadi kerugian. Pemahaman atas manfaat, risiko produk, keamanan data, dan modus penipuan menjadi benteng pertama sebelum sistem penanganan bekerja.

Agenda Katadata Financial Healing 2026 mengangkat tema “Cerdas Literasi Keuangan Digital: Aman Bertransaksi, Bijak Berinvestasi”, bagian dari rangkaian Bulan Inklusi Keuangan 2026.

Reporter: Rendra