Kasus Dugaan Pembobolan Rekening BCA, Keluarga Korban Minta Kapolres Jakarta Pusat Diperiksa

Keluarga korban dugaan pembobolan rekening BCA menyampaikan pengaduan di Polres Jakarta Pusat.
Penulis: Doni
Senin, 05 Oktober 2026 | 05:01:01 WIB

KILASKINI.COM — Keluarga korban dugaan pembobolan rekening ATM BCA berinisial VLC kembali mengadukan penanganan perkara di Polres Jakarta Pusat. Mereka menilai proses hukum justru berbalik menetapkan korban sebagai tersangka hingga berujung penahanan. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, diminta turut diperiksa agar seluruh proses diuji secara objektif.

Keluarga korban dugaan pembobolan rekening melalui ATM BCA kembali menyampaikan keberatan atas penanganan perkara yang menyeret inisial VLC. Pengaduan itu menyoroti profesionalitas penyidikan di Polres Jakarta Pusat, yang dinilai belum memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya.

Permintaan agar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, turut diperiksa menjadi bagian dari pengaduan tersebut. Menurut keluarga korban, persoalan tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan terhadap penyidik atau pejabat reserse yang menangani perkara secara langsung.

Perkara Bermula dari Dugaan Penguasaan Uang Tanpa Hak

Dalam pernyataan yang diterima Minggu (4/10/2026), pihak korban menjelaskan perkara bermula dari dugaan pengambilan atau penguasaan uang dalam rekening Bank BCA tanpa hak. Korban mengaku telah melaporkan peristiwa itu dan meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang diduga melakukan penarikan atau penguasaan uang tersebut.

Namun proses hukum yang berjalan justru berbalik. Menurut keluarga korban, korban dugaan pembobolan ditetapkan sebagai tersangka dan berlanjut pada penahanan.

Alasan Kapolres Diminta Diperiksa

Keluarga korban menilai permintaan pemeriksaan terhadap Kapolres semakin relevan setelah pejabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat yang pernah menangani fungsi penyidikan dalam perkara tersebut tidak lagi menjabat dan menghadapi persoalan etik.

Sebagai pimpinan satuan kewilayahan, Kapolres dinilai memiliki tanggung jawab memastikan seluruh proses penyidikan di bawah jajarannya berlangsung profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Karena itu, keluarga korban meminta jajaran Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tujuannya memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur, pelanggaran etik, atau persoalan lain dalam penanganan perkara tersebut.

Bukan Tudingan, tapi Uji Objektivitas

Permintaan pemeriksaan ini, menurut keluarga korban, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh Kapolres. Permintaan itu dimaksudkan agar seluruh proses dapat diuji secara objektif.

Keluarga korban juga berharap pergantian kepemimpinan Polri dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan institusi. Sorotan utama diarahkan pada penanganan pengaduan masyarakat yang dinilai belum tuntas.

Waspadai Modus Pembobolan Rekening

Kasus dugaan pembobolan rekening lewat ATM BCA ini menjadi pengingat bagi nasabah untuk berhati-hati. Nasabah yang menemukan transaksi mencurigakan sebaiknya segera melapor ke bank dan kepolisian, serta menyimpan seluruh bukti transaksi.

Informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini dapat diakses melalui kanal resmi Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Masyarakat diimbau tidak menggunakan jasa perantara tidak resmi yang menjanjikan percepatan penanganan laporan.

Reporter: Doni