YouTuber Bawa iPhone Duo dari Malaysia, Pajak Bea Cukai Rp 8,2 Juta
KILASKINI.COM — YouTuber teknologi Indra iTechlife membayar pungutan Bea Cukai Rp 8.215.000 untuk iPhone Duo 512 GB yang dibeli di Malaysia seharga sekitar Rp 46-47 juta. Registrasi IMEI dilakukan setibanya di Indonesia dengan membawa paspor, boarding pass, dan perangkatnya. Total pengeluaran mencapai Rp 54,2-55,2 juta, masih lebih murah Rp 2-2,5 juta dari harga resmi Indonesia.
Perkiraan itu disusun berdasarkan harga perangkat di Malaysia, yakni 10.499 ringgit atau sekitar Rp 46-47 juta. Setelah ditambah pungutan, total biaya yang dikeluarkan Indra untuk iPhone Duo 512 GB berada di rentang Rp 54,2-55,2 juta.
Berapa Pungutan untuk Varian 1 TB dan 2 TB?
Informasi dari petugas Bea Cukai menyebut ada penumpang lain yang membawa iPhone Duo 1 TB sebelum Indra. Pungutan untuk varian tersebut berada di kisaran Rp 10 juta.
Untuk varian 2 TB, Indra memperkirakan biaya bisa menyentuh Rp 14 juta. Angka itu masih sebatas perkiraan pribadi, bukan nominal resmi dari Bea Cukai.
Dokumen dan Proses Registrasi IMEI
Setibanya di Indonesia, Indra langsung menuju layanan registrasi IMEI Bea Cukai. Tiga dokumen yang disiapkan: paspor, boarding pass, dan iPhone yang akan didaftarkan.
Registrasi IMEI sendiri tidak dipungut biaya. Pungutan yang dibayarkan merupakan bea masuk dan pajak impor atas perangkat yang dibawa dari luar negeri. Barang pribadi penumpang mendapat fasilitas pembebasan hingga USD 500, dan nilai di atas batas itu dikenai pungutan sesuai aturan berlaku.
Registrasi ini wajib agar iPhone dari luar negeri bisa memakai jaringan seluler operator Indonesia. Tanpa registrasi sesuai ketentuan, perangkat berisiko tidak dapat menggunakan SIM lokal.
Hitung Ulang: Benarkah Lebih Murah?
Selisih harga dibanding iPhone Duo resmi Indonesia disebut sekitar Rp 2-2,5 juta. Namun penghematan itu belum memotong biaya tiket pesawat dan akomodasi selama di Malaysia.
Jalur resmi juga menawarkan sejumlah keuntungan yang perlu masuk hitungan. iBox menghadirkan promo preorder berupa cicilan 0% serta potongan harga untuk pembelian AppleCare+ dan casing original Apple.
Dengan mempertimbangkan biaya perjalanan dan promo tersebut, membeli iPhone Duo resmi Indonesia bisa menjadi pilihan yang lebih ekonomis.
Posisi Harga di Pasar Lokal
iPhone Duo merupakan perangkat lipat pertama Apple, segmen yang selama ini dikuasai Samsung dengan lini Galaxy Z Fold dan sejumlah pemain China. Kehadirannya menambah pilihan di kelas premium yang sensitif terhadap selisih harga.
Bagi pelaku bisnis digital, perangkat lipat seperti ini membuka ruang kerja multitasking di layar besar, meski harga dan pungutan impor tetap jadi pertimbangan utama sebelum membeli lewat jalur pribadi.
Indra menutup ceritanya dengan saran lugas bagi calon pembeli yang enggan membayar pungutan. "Kalau emang kalian nggak mau bayar pajak, ya beli yang resmi Indonesia. That's it," ujarnya.