Besok Sengketa Pilpres Diputuskan, Timnas AMIN Optimis Gugatan Dikabulkan MK

Besok Sengketa Pilpres Diputuskan, Timnas AMIN Optimis Gugatan Dikabulkan MK
Mahkamah Konstitusi (MK) akan bacakan keputusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin (21/4/2024).

Kilaskini.com - Jelang keputusan sengketa Pilpres 2024 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/4/2024) besok, Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) optimis gugatan dikabulkan MK.

Optimisme tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, kepada wartawan di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024). "Ya kita selalu optimistis," katanya.

Hamdan enggan memprediksi perkiraan hasil keputusan MK. Namun ia mengaku pihaknya optimis gugatan dikabulkan MK. "Ya kita tunggu aja lah. Tapi insyaallah kita optimistis," ucapnya.

Melihat proses persidangan sengketa Pilpres di MK, Hamdan mengatakan seluruh materi dalil gugatan pihaknya diperiksa secara teliti dan mendalam.

"Ya, saya kira saya sekali lagi bahwa apa yg menjadi perhatian hakim itu kan seluruh materi dalil-dalih gugatan kita diperiksa secara teliti secara mendalam. Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti," ungkapnya.

Diketahui, sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 akan digelar oleh MK. Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang mendatang, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index