Jakarta, Kilaskini.com - Sedang viral di media sosial terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini. Menyikapi hal tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis langsung melontarkan protes keras.
Melansir laman resmi MUI, Cholil menyebut dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais. "Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman MUI.
Dikatakannya, bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, dirinya mendesak segera dicabut.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, katanya, ia menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja. "Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujarnya.
Sebelumnya terdapat kabar dugaan pasukan Paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet.
Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab. ***