Jakarta – Dunia musik Tanah Air tengah diguncang perselisihan antara dua musisi ternama, Agnez Mo dan Ahmad Dhani. Kisruh ini berawal dari masalah hak cipta yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu, hingga berkembang menjadi perdebatan sengit di ruang publik.
Persoalan bermula pada Juni tahun lalu ketika Agnez Mo diketahui menyanyikan lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias tanpa izin. Lagu tersebut telah dinyanyikan sebanyak tiga kali dalam konser tanpa ada pembayaran royalti kepada penciptanya. Akibatnya, Ari Bias menggugat Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Gugatan ini berujung pada kemenangan Ari Bias. Pengadilan pun menetapkan bahwa Agnez Mo harus membayar denda royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai bentuk kompensasi atas pelanggaran tersebut. Putusan ini membuat kisruh semakin ramai diperbincangkan, terutama di kalangan musisi dan netizen.
Ahmad Dhani Turut Berkomentar
Ahmad Dhani, salah satu musisi senior yang juga pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo, ikut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menilai bahwa sebagai musisi, Agnez Mo seharusnya memahami betul tentang aturan royalti dan perizinan dalam industri musik.
Ahmad Dhani bahkan membandingkan Agnez Mo dengan Ari Lasso. Menurutnya, Ari Lasso lebih memahami aturan mengenai hak cipta dan selalu bersedia membayar royalti sebagai bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu.
Komentar Dhani ini langsung menuai pro dan kontra. Banyak yang mendukung pendapatnya, tetapi tidak sedikit pula yang menganggap bahwa Dhani terlalu jauh mencampuri masalah yang bukan urusannya.
Agnez Mo Beri Klarifikasi
Merasa mendapat banyak serangan, Agnez Mo akhirnya buka suara melalui podcast bersama Deddy Corbuzier. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berkarier di dunia musik sejak usia 6 tahun dan sangat memahami dunia industri musik, termasuk mengenai hak cipta.
Namun, pernyataan ini kembali ditanggapi oleh Ahmad Dhani. Melalui media sosialnya, ia menegaskan bahwa Undang-Undang Hak Cipta baru diberlakukan pada 2014, bukan sejak Agnez Mo berusia 6 tahun atau sekitar tahun 1992.
“UU Hak Cipta sejak 2014, bukan since 6 years old (1992),” ujar Ahmad Dhani dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @ahmaddhaniofficial.
Sejumlah warganet menilai bahwa Ahmad Dhani hanya menafsirkan pernyataan Agnez Mo dari potongan video tanpa melihat keseluruhan konteksnya. Hal ini semakin memperpanjang perdebatan di media sosial.
Perdebatan Hak Cipta dan Royalti
Dalam unggahan selanjutnya, Ahmad Dhani juga menyoroti pentingnya memahami perbedaan antara mechanical rights dan performing rights. Menurutnya, seorang musisi yang sudah berkarier lama seperti Agnez Mo seharusnya mengetahui perbedaan tersebut sebelum berbicara di ruang publik.
“Kok belum bisa membedakan antara MECHANICAL RIGHTS dan PERFORMING RIGHTS. Sayang sekali kok berani speak up. Sekali lagi, UU HAK CIPTA dibuat 2014 neng,” tulis Dhani.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan lebih luas. Banyak musisi lain yang ikut menanggapi permasalahan ini dengan sudut pandang mereka masing-masing. Beberapa mendukung pernyataan Dhani, sementara yang lain membela Agnez Mo.
Agnez Mo Tetap Bertahan pada Pendirian
Di tengah gempuran komentar yang diterimanya, Agnez Mo tetap teguh pada pendiriannya. Dalam unggahan di Instagram Story, ia menyatakan bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya dan menyinggung pihak-pihak yang dinilainya serakah dalam permasalahan hak cipta.
“Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi,” tulisnya.
Ia juga menggambarkan permasalahan ini seperti kerja keras seorang petani yang menanam padi di sawah, namun hasilnya bisa diambil orang lain tanpa izin.
Dampak Kisruh Ini bagi Industri Musik
Perselisihan antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani ini membuka kembali perbincangan penting mengenai hak cipta dan royalti dalam industri musik Indonesia. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada banyak kebingungan dan perbedaan pendapat mengenai aturan yang berlaku.
Bagi sebagian musisi, kasus ini menjadi peringatan untuk lebih berhati-hati dalam menyanyikan lagu yang bukan ciptaan sendiri. Sementara itu, bagi industri musik secara keseluruhan, perdebatan ini bisa menjadi momentum untuk memperjelas regulasi dan sistem pembayaran royalti agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang.
Hingga kini, baik Agnez Mo maupun Ahmad Dhani belum menunjukkan tanda-tanda untuk berdamai. Publik pun terus menanti bagaimana akhir dari perselisihan antara dua musisi besar Tanah Air ini.**