Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian diskon tiket pesawat sebesar 13-14% khusus untuk periode Libur Lebaran 2025. Diskon ini berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan mulai 1 Maret hingga 7 April 2025. Tiket yang dibeli dalam periode tersebut bisa digunakan untuk penerbangan domestik pada tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kebijakan ini diambil guna meringankan beban masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik Lebaran. Diskon ini diberikan dengan menurunkan beberapa komponen biaya operasional penerbangan, seperti harga avtur dan biaya surcharge atau parkir pesawat di 37 bandara di seluruh Indonesia.
“Langkah ini diambil untuk memastikan harga tiket pesawat selama periode mudik tetap terjangkau bagi masyarakat. Kami menekan harga avtur dan biaya parkir pesawat, sehingga dapat memberikan diskon yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” kata AHY dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025).
Selain penurunan biaya operasional penerbangan, diskon ini juga dimungkinkan berkat dukungan tambahan insentif dari pemerintah berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6%. Insentif ini diberikan untuk menurunkan beban pajak pada tiket pesawat ekonomi domestik, sehingga harga yang dibayarkan penumpang menjadi lebih murah.
“Terima kasih kepada Ibu Menteri Keuangan, kali ini ada insentif tambahan dari pemerintah berupa PPN DTP sebesar 6%. Dengan adanya insentif ini, secara agregat harga tiket pesawat ekonomi domestik dapat turun di kisaran 13% hingga 14% selama dua minggu,” tambah AHY.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur mengenai PPN yang ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat ekonomi domestik. Ia menjelaskan bahwa selama masa promosi ini, pajak yang dibebankan kepada penumpang hanya sebesar 5%, sementara sisanya sebesar 6% ditanggung oleh pemerintah.
“Artinya, seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai hari ini, 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April, akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga masyarakat hanya membayar pajak sebesar 5%. Pemerintah menanggung 6% sisanya,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers yang sama.
Menurut Sri Mulyani, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menekan harga tiket pesawat yang selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat menjelang periode liburan panjang. Dengan pemberian insentif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang bisa menikmati perjalanan udara dengan harga lebih terjangkau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan diskon tiket pesawat ini lebih besar dibandingkan diskon yang diberikan pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu. Saat itu, diskon tiket pesawat hanya mencapai 10% karena tidak ada tambahan insentif dari PPN DTP.
“Pada saat libur Nataru, diskon hanya sekitar 10%, karena tidak ada insentif pajak seperti sekarang. Dengan adanya tambahan insentif ini, harga tiket pesawat selama Libur Lebaran bisa lebih turun dan diharapkan meringankan beban masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat, terutama calon pemudik yang telah lama mengeluhkan harga tiket pesawat yang terus naik menjelang musim liburan. Beberapa maskapai penerbangan juga menyambut baik langkah pemerintah ini dan berjanji untuk tetap menjaga kualitas layanan meskipun harga tiket lebih murah.
Dengan adanya kebijakan diskon ini, diharapkan jumlah penumpang pesawat selama Libur Lebaran 2025 meningkat signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap industri penerbangan dan pariwisata dalam negeri.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar segera merencanakan perjalanan mudik mereka dan memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau. Dengan adanya diskon ini, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 bisa berjalan lebih lancar dan nyaman bagi semua pihak.