Pengangkatan Serentak CASN: CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026

Pengangkatan Serentak CASN: CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026

Jakarta - Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara serentak, dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat pada 1 Oktober 2025, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.

Latar Belakang Penyesuaian Jadwal

Dalam paparannya, Menteri Rini Widyantini menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini bertujuan untuk menata ulang penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung program prioritas pembangunan pemerintah. Selain itu, proses pengadaan CASN menghadapi beberapa tantangan, termasuk penyesuaian formasi, jabatan, dan penempatan pegawai. Penyesuaian ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh pelamar yang telah lulus seleksi CASN tetap diangkat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepastian bagi Pelamar yang Lulus Seleksi

Menteri Rini menegaskan bahwa seluruh pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN akan tetap diangkat sebagai pegawai ASN. Hal ini untuk memberikan kepastian dan ketenangan bagi para pelamar yang telah berhasil melalui proses seleksi. "Kami memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini.

Kesepakatan dengan Komisi II DPR RI

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyelesaikan proses pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Kesepakatan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan berjalan dengan baik dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Penjelasan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa pengangkatan serentak ini dilakukan agar tidak ada perbedaan waktu terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi. Sebelumnya, terdapat perbedaan waktu pengangkatan antara instansi yang satu dengan yang lain, tergantung pada kecepatan usulan dari masing-masing instansi. Dengan pengangkatan serentak ini, diharapkan seluruh CPNS dan PPPK yang sudah lulus seleksi dapat mulai bekerja secara bersamaan.

Penjelasan Wakil Kepala BKN

Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menambahkan bahwa penyelarasan jadwal pengangkatan ini bertujuan untuk menghindari perbedaan waktu TMT antarinstansi. Sebelumnya, ada instansi yang sudah mengusulkan pengangkatan lebih cepat, sementara instansi lain belum, sehingga terjadi perbedaan waktu mulai bekerja bagi ASN. Dengan penetapan jadwal pengangkatan serentak ini, diharapkan seluruh ASN yang diangkat dapat mulai bekerja dan menerima gaji pada waktu yang sama.

Jumlah Formasi CASN 2024

Pemerintah telah menetapkan total formasi sebanyak 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK dalam seleksi CASN 2024. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara PPPK tahap I berlangsung sejak September 2024 dan tahap II pada Januari 2025. Dengan penetapan jadwal pengangkatan yang baru ini, diharapkan seluruh proses seleksi dan pengangkatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Tanggapan Pelamar dan Masyarakat

Penetapan jadwal pengangkatan serentak ini disambut baik oleh para pelamar CASN dan masyarakat. Dengan adanya kepastian jadwal, para pelamar yang telah lulus seleksi dapat mempersiapkan diri dengan baik hingga saat pengangkatan resmi dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, pengangkatan serentak ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penempatan ASN di berbagai instansi pemerintah.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN dengan pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk menata ulang penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan. Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi para pelamar yang telah lulus seleksi dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengangkatan dan penempatan ASN di berbagai instansi pemerintah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index