Pekanbaru - Harimau Sumatera kembali muncul di lokasi yang sama yakni di dekat permukiman warga di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Kemunculan baru tersebut diupload akun Instagram @Infosorek. Pihak BBKSDA Riau sendiri mengaku juga telah mendapat laporan kemunculan baru tersebut.
“Kami pagi ini baru dapat laporan juga, bahwa harimau sumatera muncul lagi,” kata Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Ujang Holisudin, Rabu (28/1).
Menurutnya, sejak sejak kemunculannya pada 7 hari di minggu kemarin sampai hari minggu (25/1) tim melakukan penghalauan dan pengecekan dengan camera trap dan drone thermal tetapi tidak menemukan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima petugas resort dan seksi wilayah HS muncul kembali di lokasi yang hampir sama,” ungkap Ujang.
Merespon laporan tersebut, pihaknya langsung mengirim petugas resort dan seksi wilayah ke lokasi untuk melakukan prnanganan.
“Petugas resort dan seksi wilayah sudah berangkat kembali ke lokasi untuk melakukan penanganan,” sebut Ujang.
Dalam video yang viral tersebut, beberapa warga yang sedang berada di dalam mobil dikejutkan dengan penampakan sosok Harimau yang duduk di tepi hutan dekat dengan pinggir jalan.
Perekam berdialog dengan beberapa penumpang yang meyakinkan bahwa sosok yang duduk di tepi hutan tersebut adalah harimau.
Sebelumnya, juga viral sebuah video memperlihatkan beberapa individu diduga anak harimau terekam kamera warga terlihat di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Menindaklanjuti video yang viral melalui platform media sosial pada Senin 19 Januari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung menurunkan tim mitigasi.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Supartono, Selasa (20/1) menyampaikan, berdasarkan hasil identifikasi tim di lapangan terkini terkait penanganan konflik satwa tersebut bahwa kemunculan satwa Harimau Sumatera terdeteksi berada di perbatasan kawasan hutan yang merupakan bagian dari kantong (habitat) pergerakan alami Harimau Sumatera.
“Lokasi kemunculan berjarak cukup dekat dengan pemukiman warga, yakni sekitar 200 hingga 300 meter,” kata Supartono.
Hasil mitigasi, ungkap Supartono, tim Balai Besar KSDA Riau di lapangan menemukan indikasi bahwa terdapat lebih dari satu individu harimau. Tim juga menduga, satwa tersebut merupakan satu kesatuan keluarga yang terdiri dari satu induk dan anakan yang diperkirakan berusia 4 hingga 5 bulan.
“Pada usia tersebut, anak harimau masih berada dalam masa transisi penyapihan dan memiliki ketergantungan yang sangat tinggi terhadap induknya,” jelas Supartono.
Atas temuan itu, tim gabungan terdiri dari unsur TNI, POLRI dan pihak Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terdekat serta masyarakat setempat saat ini terus melakukan pemantauan intensif secara berkala.
“Fokus utama tim saat ini adalah melakukan upaya penggiringan agar kawanan harimau tersebut bergerak kembali menjauh dari pemukiman dan masuk ke dalam kawasan hutan yang lebih aman,” kata Supartono.
Lanjut Supartono, selain upaya teknis di lapangan, tim juga melakukan sosialisasi dan himbauan untuk tidak merekam dan menyebarluaskan video penemuan Harimau Sumatera karena dikhawatirkan menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat dan menghindari informasi hoaks.
Selain itu tim juga memberikan edukasi kepada warga untuk selalu waspada dalam beraktivitas terutama pada waktu fajar dan menjelang malam, kemudian menjaga peliharaan ternak dengan aman dan tidak melepaskannya di area terbuka guna menghindari daya tarik bagi harimau untuk mendekati area pemukiman serta tetap tenang.
“Apabila menemukan penampakan harimau segera melaporkan kepada tim Balai Besar KSDA Riau jika melihat tanda-tanda keberadaan satwa tersebut,” pesan Supartono.
Di lokasi sebut Supartono, tim mengupayakan penanganan dengan mengedepankan prinsip keselamatan manusia sekaligus perlindungan satwa harimau sumatera yang dilindungi.
“Tim akan terus berada di lokasi hingga situasi dipastikan kondusif dan pergerakan satwa telah menjauh dari zona aktivitas warga,” pungkas Supartono.**