Pencarian

Honda CR-V 2006 Pelat Merah Kementerian Kehutanan Dilelang Mulai Rp 31,05 Juta

Minggu, 27 September 2026 • 10:41:01 WIB
Honda CR-V 2006 Pelat Merah Kementerian Kehutanan Dilelang Mulai Rp 31,05 Juta
Honda CR-V 2006 berpelat B 2818 BQ milik Kementerian Kehutanan dilelang dengan harga limit Rp 31,05 juta.

KILASKINI.COM — Kementerian Kehutanan melelang Honda CR-V lansiran 2006 berpelat B 2818 BQ dengan harga limit Rp 31,05 juta dan uang jaminan Rp 31 juta. Unit berkelir hitam itu termasuk dalam 16 kendaraan barang milik negara yang dilepas lewat lelang noneksekusi wajib. Dokumen kepemilikan berupa BPKB dan STNK disertakan, tetapi kondisi mobil disebut rusak berat.

Satuan Kerja Kantor Pusat Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan membuka lelang noneksekusi wajib untuk 16 unit kendaraan barang milik negara. Satu di antaranya Honda CR-V tahun 2006 dengan nomor pelat B 2818 BQ. Pengumuman lelang mencantumkan bahwa unit tersebut dilepas bersama kelengkapan dokumen BPKB dan STNK.

Kondisi Bodinya Retak dan Cat Memudar

Berdasarkan foto yang dibagikan situs lelang.go.id, kondisi CR-V hitam itu jauh dari mulus. Bodinya retak-reak, banyak goresan, sangat kotor, dan catnya memudar. Bagian interior tidak diperlihatkan dalam foto yang diunggah.

Dokumen lelang menyebut kondisi mobil rusak berat, tanpa merinci kerusakan yang dimaksud. Objek lelang diserahkan dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala kekurangan dan konsekuensi biaya yang mungkin timbul di kemudian hari.

Peserta lelang dianggap telah mengetahui dan memahami kondisi objek lelang, serta bertanggung jawab atas barang yang dibeli.

Uang Jaminan Rp 31 Juta Disetor Sebelum Lelang

Harga limit CR-V itu ditetapkan Rp 31,05 juta dengan uang jaminan Rp 31 juta. Setoran jaminan harus sudah efektif diterima KPKNL selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang.

Lelang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 September 2026. Penawaran dibuka hingga 28 September 2026 pukul 13.15 WIB sesuai waktu server.

Penawaran Bisa Dikirim Berkali-kali

Penawaran dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan dapat dikirimkan berkali-kali hingga batas waktu penawaran. Pemenang lelang wajib mengambil barang paling lambat lima hari kerja setelah pelunasan.

Saat pengambilan, pemenang harus menunjukkan Kutipan Risalah Lelang dan bukti pelunasan. Seluruh biaya bongkar, muat, dan pengangkutan barang dari lokasi menjadi tanggung jawab pemenang lelang.

Sumber: oto.detik.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks