Jakarta - Perceraian akibat kecanduan judi, baik offline maupun online, semakin menanjak tajam. Kasus tersebut melengkapi kasus lain di masyarakat yang bermasalah akibat judi. Beberapa kasus di masyarakat yang sering muncul akibat judi online, antara lain, penganiayaan, pencurian dan penipuan, pembunuhan dan pembakaran seperti yang dilakukan oleh seorang Polwan di Jatim beberapa waktu lalu.
Judi memang menarik perhatian banyak orang dengan iming-iming keuntungan yang luar biasa, namun hal tersebut juga tidak jarang menimbulkan kerugian bagi sebagian orang. Jika itu terjadi pada orang yang telah berumah tangga, mungkin bukan hal yang mudah.
Hal ini karena kerugian pada judi akan menimbulkan beragam masalah dalam rumah tangga, terutama soal keuangan. Maka dari itu, tak jarang ditemukan penyebab perceraian adalah kecanduan judi.
Ketika sudah ada istilah ‘kecanduan’, ini menjadi indikasi bahwa perilaku tersebut sudah sulit dikendalikan dan pecandu akan cenderung melakukan judi tanpa pikir panjang, akhirnya tidak mempertimbangkan kesehatan finansial keluarga.
Lonjakan perceraian akibat judi disebut menjadi ancaman baru di Indonesia. Badan Pusat Statistika (BPS) mencatat, angka perceraian akibat judi mencapai 1.572 kasus sepanjang 2023 lalu. Data ini didapatkan dari putusan yang telah dibacakan Pengadilan Agama di masing-masing daerah.
Angka tersebut meningkat 142,59 persen dibandingkan 2020. Saat itu, tercatat sebanyak 648 kasus perceraian yang disebabkan oleh judi.
Akan tetapi, tidak diketahui pasti jenis judi yang tercatat dalam data BPS. Bisa jadi judi yang dimaksud bersifat offline atau online.
Jawa Timur sendiri menjadi provinsi dengan angka perceraian tertinggi akibat judi. Pada data tersebut juga tercatat, ada 415 kasus perceraian di Jawa Timur yang disebabkan oleh judi. Di posisi kedua, ada Jawa Barat dengan catatan 209 kasus perceraian. Dilanjutkan dengan Jawa Tengah dengan 143 kasus.
Provinsi teratas dengan kasus perceraian akibat judi tertinggi tahun 2023
- Jawa Timur 415 kasus
- Jawa Barat 209 kasus
- Jawa Tengah 143 kasus
- Sumatera Utara 121 kasus
- Banten 109 kasus
- Lampung 81 kasus