Siap Dilantik Jadi Wapres, Gibran Ajukan Surat Mundur Sebagai Wali Kota Solo

Siap Dilantik Jadi Wapres, Gibran Ajukan Surat Mundur Sebagai Wali Kota Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka resmi mengajukan pengunduran dirinya tiga bulan sebelum dilantik menjad Wapres dari Prabowo Subianto.

Solo, Kilaskini.com - Calon Wakil Presiden terpilih sekaligus Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi mengajukan pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo ke DPRD Kota Solo, Selasa (16/7) siang. Gibran menyetor surat mundur itu tiga bulan sebelum dilantik menjadi Wapres bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Didampingi oleh Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, Gibran tiba di kantor DPRD Kota Solo menggunakan mobil dinas AD 1 A pukul 14.50 WIB dengan mengenakan batik warna merah. 

Sehari sebelumnya, Teguh mengatakan Gibran akan menyampaikan surat pengunduran diri dari kursi Wali Kota Solo itu ke DPRD pada hari ini.

Di Gedung DPRD Solo pada siang ini, ketika hendak masuk ke gedung dewan, Gibran enggan menanggapi awak media yang menanyakan soal pengunduran dirinya.

"Nanti saja. Ketemu Pak Ketua (DPRD) dulu," kata Gibran.

Kedatangan Gibran dan Teguh disambut oleh Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo di depan tangga menuju ruang pimpinan DPRD Solo.

Budi dari PDIP didampingi, jajaran pimpinan DPRD Solo, Taufiqurrahman dari Golkar, Achmad Sapari dari PAN, dan Sugeng Riyanto dari PKS di ruang rapat pimpinan DPRD Solo.

Terpisah, Budi mengatakan pengunduran diri Gibran akan dibahas dalam rapat paripurna. Setelah mendapat persetujuan dari rapat paripurna, pengunduran diri Gibran akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Dari Kemendagri akan keluar SK berisi pemberhentian sekaligus pengangkatan wail wali kota sebagai plt.," kata Budi.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index