Bocah Perempuan di Bandung Digigit Pitbull saat Bermain, Luka di Kepala dan Telinga
KILASKINI.COM — Peristiwa itu terjadi di Kompleks Grand Cendana Residence, Desa Wargaluyu, Kecamatan Arjasari, sekitar pukul 17.08 WIB. Saat kejadian, korban berinisial BIAK tengah bermain di luar rumah. Anjing tersebut diketahui milik seorang warga bernama Firmansyah, yang terlepas dari patok pengikat saat sedang dijemur.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung, AKP Asep Dedi, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut korban kini dirawat di Rumah Sakit Welas Asih.
"Betul, kini korban masih dirawat di Rumah Sakit Welas Asih," tutur Asep di Bandung, Senin (24/8/2026) seperti dilansir dari Antara.
Korban Jalani Perawatan Intensif dan Vaksinasi
Setelah mendapat pertolongan pertama dari warga, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Welas Asih oleh orang tuanya bersama pemilik anjing. Polisi juga mendampingi keluarga korban dalam proses penanganan lanjutan.
"Saat ini penanganan terhadap korban masih dilakukan dan kami berkoordinasi dengan keluarga," kata Asep.
Selain perawatan luka, korban juga menjalani pengambilan vaksin di Puskesmas Ciparay sebagai langkah antisipasi risiko rabies. Asep menjelaskan, anggota Polsek Pameungpeuk mendampingi keluarga korban dalam proses tersebut.
"Korban masih dalam perawatan intensif dokter dan anggota Polsek Pameungpeuk bersama keluarga sedang mengambil vaksin di Puskesmas Ciparay," jelasnya.
Polisi Periksa Saksi dan Pemilik Anjing
Polresta Bandung saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih rinci. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk saksi di lokasi dan pemilik anjing.
Penyelidikan juga menyasar langkah hukum selanjutnya terhadap pemilik anjing. Status kepemilikan hewan peliharaan yang berbahaya dan pengawasan terhadapnya menjadi salah satu fokus pemeriksaan.
"Kami masih berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan penanganan berjalan," tandas Asep.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden serangan anjing pitbull di Indonesia yang melibatkan warga sipil. Sebelumnya, sejumlah kasus serupa juga pernah terjadi di berbagai daerah, memicu diskusi mengenai regulasi kepemilikan anjing dengan kategori berbahaya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik anjing mengenai kronologi lepasnya hewan peliharaan tersebut. Polisi masih mendalami apakah ada kelalaian dalam pengawasan yang dilakukan pemilik.