Menko Muhaimin Resmikan Malang Migrant Center, Satu Atap Layanan dan Perlindungan Pekerja Migran di Kabupaten Malang
KABUPATEN MALANG — Pemerintah pusat mulai membangun ekosistem baru bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan menjadikan Kabupaten Malang sebagai titik awal. Malang Migrant Center (MMC) yang diresmikan Menko Muhaimin Iskandar pada Rabu (26/8) malam di Pendapa Agung Kabupaten Malang, tidak hanya menjadi kantor layanan, melainkan pusat kolaborasi yang melibatkan pemerintah, swasta, hingga kampus.
Kehadiran MMC menjawab kebutuhan layanan yang selama ini terpisah-pisah. Mulai dari proses persiapan calon pekerja, penempatan, hingga kepulangan mereka ke tanah air, semua akan difasilitasi dalam satu wadah terintegrasi.
Menjawab Persaingan Global dan Potensi Remitansi Malang
Muhaimin menegaskan, pembentukan pusat layanan ini merupakan respons atas disrupsi dan perubahan cepat kondisi geopolitik global yang memengaruhi peluang kerja di luar negeri. Menurutnya, kolaborasi menjadi kata kunci agar para pekerja migran tidak tertinggal.
"Disrupsi, perubahan cepat, kondisi geopolitik global, persaingan, hingga peluang kerja di luar negeri itu begitu cepat. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kolaborasi baik pemerintah, non-pemerintah, kampus, dan semua pihak untuk memberikan peranannya masing-masing secara kolaboratif," ujarnya usai acara soft launching.
Pemilihan Kabupaten Malang sebagai lokasi pusat layanan ini bukan tanpa alasan. Muhaimin menyebut potensi dan motivasi warga setempat untuk bekerja ke luar negeri sangat besar, terbukti dari tingginya angka remitansi yang masuk ke daerah tersebut.
"Malang ini potensi dan motivasi kerja ke luar negerinya besar. Terbukti remitansi dapat membawa kemakmuran, tapi tidak kalah penting yang harus diatasi adalah masalah-masalah yang juga begitu banyak," imbuhnya.
Layanan Pendampingan Hingga Perlindungan dari Eksploitasi
MMC nantinya tidak sekadar memfasilitasi urusan administratif. Muhaimin memastikan pusat ini juga hadir untuk memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi dari potensi eksploitasi, baik sebelum penempatan maupun saat bekerja di luar negeri.
"MMC bertujuan untuk bersama-sama memfasilitasi para pekerja migran kita, sehingga dengan kolaborasi ini semua pihak akan lebih siap terutama dalam hal mengantisipasi berbagai percepatan perubahan. MMC juga ditujukan untuk memberikan perlindungan hak-hak para pekerja migran, termasuk tidak ada eksploitasi sejak pra-penempatan hingga penempatan," bebernya.
Koneksi ke Jaringan Global dan Contoh Sukses dari Arjowilangun
Rencana pengembangan MMC tidak berhenti di tingkat lokal. Muhaimin menyatakan kesiapannya untuk menghubungkan pusat layanan ini dengan jaringan di negara lain, seperti yang sempat ia lakukan saat kunjungan ke Jepang, demi memperluas networking yang produktif bagi para pekerja migran.
"Saya siap 24 jam mendorong Malang Migrant Center ini untuk dikolaborasikan dengan pihak-pihak manapun, termasuk negara lain. Saya siap untuk misalnya kemarin saat ke Jepang, saya juga terus meningkatkan networking yang produktif untuk Migrant Center seperti yang ada di Malang," jelasnya.
Bupati Malang HM. Sanusi menambahkan, keberadaan MMC diharapkan mampu memperkuat dampak positif yang sudah dirasakan dari para purna pekerja migran. Ia mencontohkan Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, yang berhasil menjadi kekuatan ekonomi baru bagi lingkungan sekitarnya.
"Desa Arjowilangun menjadi salah satu contoh bagaimana purna pekerja migran yang berdaya mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan ekonomi desa. Bahkan, kemajuan ekonominya dapat melampaui tingkat kecamatan," pungkas Sanusi.