Moeldoko Kritik Insentif Motor Listrik yang Maju-mundur: Dealer Terancam Tutup
KILASKINI.COM — Ketua Umum Periklindo Moeldoko menilai insentif kendaraan listrik yang terus ditunda membuat dealer dan pabrikan "stuck" karena konsumen menahan pembelian. Pemerintah sebelumnya menjanjikan subsidi motor listrik mulai September 2026, tapi hingga akhir bulan belum ada realisasi. Moeldoko meminta DPR mendorong kepastian kebijakan minimal tiga tahun.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengkritik pemerintah soal insentif kendaraan listrik yang belum juga turun. Kritik itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI.
Sejak Agustus lalu, pemerintah lewat Menteri Keuangan saat itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut subsidi pembelian motor listrik bisa mulai berjalan pada September 2026. Kenyataannya, hingga menjelang akhir September, insentif tersebut belum terealisasi.
Insentif Maju-mundur Bikin Dealer dan Pabrikan Stuck
Moeldoko menilai ketidakpastian kebijakan ini berdampak langsung ke pelaku industri. Dealer dan pabrikan disebutnya tidak bisa menyusun rencana karena konsumen menunggu kejelasan subsidi sebelum membeli.
"Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan. Sehingga apa yang terjadi? Seluruh dealer-dealer kita, pabrikan, itu stuck sekarang. Dengan stuck itu risikonya, banyak dealer yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu. Kapan ini subsidi diberikan? Akhirnya nggak beli-beli motor. Itu persoalan besar ini. Jadi mohon nanti DPR juga memberikan dukungan penuh untuk pemerintah tidak ragu-ragu memberikan insentif," kata Moeldoko.
Dia menyoroti pola kebijakan yang hanya berlaku setahun lalu dijanjikan lagi tahun berikutnya. Menurutnya, skema seperti itu tidak memberi kepastian bagi pelaku industri.
"Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi. Nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri. Minimum 3 tahun lah dijanjiin. Oke kasih insentif 3 tahun, sehingga ada kepastian," katanya.
Moeldoko: Insentif Motor Listrik Bisa Tekan Subsidi BBM
Dalam paparannya, Moeldoko menyebut ada nilai positif dari penggunaan kendaraan listrik yang luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya, subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang selama ini membebani anggaran bisa ditekan jika masyarakat beralih ke kendaraan listrik.
"Makanya, kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur, kayak umbel saja gitu loh," ujar Moeldoko.
Pernyataan itu menggambarkan kekhawatiran nyata pelaku industri. Konsumen cenderung menunda pembelian kendaraan listrik karena menunggu kepastian insentif dari pemerintah.
Dampak ke Pasar Motor Listrik Indonesia
Ketidakpastian ini muncul di tengah upaya pemerintah mendorong adopsi kendaraan listrik nasional. Insentif menjadi salah satu instrumen utama untuk menekan harga jual motor listrik agar lebih kompetitif dibanding motor berbahan bakar konvensional.
Tanpa kejelasan kapan subsidi turun, dealer menanggung risiko terbesar. Stok kendaraan menumpuk, target penjualan tidak tercapai, dan sebagian dealer terancam gulung tikar seperti disampaikan Moeldoko.
DPR melalui Panja Komisi VII disebut akan menindaklanjuti persoalan ini. Dukungan legislatif dibutuhkan agar pemerintah tidak lagi ragu dalam menerbitkan kebijakan insentif yang selama ini tertunda.