Dua Tahun Prabowo-Gibran, Danantara Diuji Antara Janji Investasi dan Kritik Tata Kelola
KILASKINI.COM — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) genap dua tahun beroperasi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan tugas mengejar pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029. Lembaga sovereign wealth fund yang dibentuk lewat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 ini memikul mandat menyatukan aset BUMN dan menarik investasi strategis, tetapi sejumlah kritik soal tata kelola masih membayangi. Publik kini menanti apakah Danantara mampu membuktikan kinerjanya, bukan sekadar tampil garang di atas kertas.
Eksistensi lembaga ini tidak pernah lepas dari sorotan. Laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai perumusan Danantara menabrak sejumlah ketentuan good governance. Mulai dari rangkap jabatan, minimnya partisipasi publik, hingga potensi konflik kepentingan akibat penumpukan kewenangan.
Konsolidasi Aset BUMN yang Belum Rampung
Dosen ekonomi Universitas Jember, Resha Dwi Ayu Pangesti, menilai Danantara saat ini berada dalam tahap konsolidasi kelembagaan yang cukup besar. Tujuan lembaga ini adalah penyatuan aset BUMN sekaligus pembentukan lembaga pengelola investasi yang terpusat.
Menurut Resha, Danantara mencerminkan adanya agenda besar untuk mereformasi tata kelola kekayaan negara. Pemerintah berupaya membangun ekosistem investasi yang terpadu, efisien, dan berdaya saing tinggi di level internasional.
Model Danantara dinilai potensial karena bisa membenahi kualitas alokasi modal, mereduksi tumpang-tindih pengurusan aset, hingga memperkokoh posisi tawar negara dalam agenda kerja sama global. Pengelolaan yang terkoordinasi juga diperkirakan memuluskan penentuan prioritas investasi berdasarkan kepentingan strategis nasional.
Namun Resha mengingatkan, percepatan pembentukan struktur organisasi, penggabungan aset, dan pengalihan kewenangan harus diikuti kesiapan operasional yang memadai. Tanpa penyelarasan sistem, sumber daya manusia, teknologi informasi, prosedur kerja, dan budaya organisasi, proses integrasi berisiko menimbulkan konflik kewenangan.
"Selain memperlambat pengambilan keputusan dan menurunkan produktivitas entitas yang berada di bawahnya," ujarnya kepada BBC News Indonesia, Selasa (20/10).
Tiga Syarat agar Danantara Tidak Sekadar Besar di Atas Kertas
Resha menyebut keberhasilan Danantara bakal ditentukan setidaknya tiga aspek. Pertama, kemampuan mengeksekusi portofolio secara efektif. Kedua, menjaga disiplin tata kelola. Ketiga, memastikan setiap keputusan investasi dilakukan secara profesional dan terukur.
Reformasi kelembagaan, lanjutnya, perlu ditempuh secara bertahap, penuh kalkulasi, dan dibarengi indikator kinerja yang jelas. Tanpa itu, konsolidasi besar yang sedang berjalan berisiko berhenti di tataran struktur tanpa hasil yang terasa bagi perekonomian.
Soal Karpet Merah dan Risiko Kerugian
Dalam sejumlah kebijakan, Danantara dipersepsikan meraih perlakuan khusus atau karpet merah dari negara. Istilah itu merujuk pada kemudahan regulasi, akses pendanaan, dukungan politik, prioritas proyek, fleksibilitas pengelolaan aset, hingga proses administratif yang lebih cepat.
Resha menegaskan perlakuan khusus tidak selalu bermakna negatif. Untuk pembangunan nasional, lembaga investasi negara memang bisa membutuhkan ruang gerak longgar guna membiayai proyek strategis, menanggung risiko jangka panjang, dan menarik modal dari luar negeri.
Persoalan muncul apabila fasilitas itu diberikan tanpa batas, pengawasan, dan indikator keberhasilan yang tegas. Resha pun mempertanyakan apakah perlakuan tersebut bersifat terbatas, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Karena itu, menurut saya, permasalahan utama bukan semata-mata apakah Danantara boleh memperoleh perlakuan khusus, melainkan apakah perlakuan tersebut bersifat terbatas, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan?" tanya Resha.
Ia mencontohkan pemahaman bahwa Danantara senantiasa didukung negara, termasuk saat mengalami kerugian atas proyek yang dipilih. Mengacu beleid yang ada, kerugian Danantara dikecualikan dari keberlangsungan lembaga. Skema itu membuka ruang tafsir soal seberapa besar risiko yang akhirnya ditanggung negara.
Penutup: Dua tahun berjalan, Danantara sudah memegang kendali atas aset BUMN yang masif dan mandat investasi yang luas. Namun ukuran keberhasilannya tidak akan dinilai dari besarnya struktur, melainkan dari disiplin tata kelola dan hasil investasi yang bisa dipertanggungjawabkan ke publik.