PEKANBARU — Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya memastikan persoalan TPG bukan terletak pada data, verifikasi, maupun anggaran dari pusat. Ia menegaskan uangnya sudah tersedia; hambatan penyaluran murni berasal dari internal BRKS.
Kadisdik: Uang Sudah Ada, Masalah Murni di BRKS
Erisman telah menyampaikan secara terbuka bahwa kewajiban untuk menyalurkan dana kepada ribuan guru berada di tangan bank. Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa keterlambatan dipicu oleh kelengkapan administrasi dari pemprov.
Selama bertahun-tahun, TPG selalu dibayarkan tepat waktu. Kondisi berubah sejak Helwin Yunus memegang kendali operasional tertinggi BRKS. Pembayaran rutin yang seharusnya berjalan otomatis justru tersendat berminggu-minggu, sesuatu yang belum pernah terjadi pada periode sebelumnya.
Rentetan Kegagalan yang Bukan Sekadar Kesalahan Teknis
Munazlen menilai masalah ini jauh dari kategori gangguan teknis belaka. Perubahan sistem, kata dia, semestinya direncanakan berbulan-bulan sebelumnya dan dijadwalkan di luar masa pembayaran. Ia juga menyoroti tidak adanya jalur darurat agar dana tetap tersalur saat sistem utama bermasalah, serta minimnya komunikasi terbuka kepada guru yang menunggu haknya.
“Perubahan sistem adalah urusan internal bank yang harus direncanakan berbulan-bulan sebelumnya dan dijadwalkan di luar masa pembayaran. Jika sampai menghambat hak ribuan guru selama berminggu-minggu, itu bukan sekadar kesalahan teknis, itu kelalaian besar yang menunjukkan ketidakmampuan memimpin. Tugas termudah saja gagal, bagaimana kita percaya ia mengelola dana triliunan rupiah?” tegas Ketua Forwadik Riau Munazlen Nazir.
Kisruh Penunjukan Plt Dirut yang Tak Pernah Ikut Seleksi
Kontroversi kepemimpinan Helwin sudah mencuat sejak awal. Ia mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pembiayaan, tetapi kemudian diangkat menjadi calon direktur utama tanpa mengikuti seleksi khusus. Hasil RUPS-LB yang menetapkannya pun dibatalkan total karena dinilai melanggar ketentuan OJK dan Kemendagri.
Ironisnya, di rapat pembatalan itulah ia justru ditunjuk sebagai Plt Dirut. Proses yang tidak transparan itu diperkuat oleh catatan Munazlen bahwa sejak menjabat, berbagai fungsi dasar bank mulai tersendat.
Dana Tertahan Diputar Bank, Guru Terpaksa Tunda Cicilan
Saat Rp45,9 miliar mengendap di sistem BRKS selama berminggu-minggu, bank memperoleh tambahan likuiditas yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan bisnis. Di sisi lain, ribuan guru terpaksa menunda pembayaran cicilan, biaya sekolah anak, dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Munazlen menyebut kondisi ini sebagai ketidakadilan yang lahir dari kegagalan manajerial satu orang. Menurutnya, kalau tugas paling dasar saja tak mampu dijalankan, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan Helwin di kursi pimpinan.
“Kalau tidak mampu mengelola pembayaran rutin yang sudah berjalan bertahun-tahun, maka Helwin Yunus tidak layak memimpin BRKS. Titik. Kompetensi tidak bisa dibohongi — hasilnya terlihat jelas. Kalau tugas paling dasar saja gagal, maka ia harus mundur atau diganti,” tegas Munazlen Nazir.
Forwadik Desak Pemegang Saham dan OJK Meninjau Ulang
Forwadik Riau mendesak para pemegang saham dan OJK untuk meninjau ulang kelayakan Helwin Yunus memimpin BRKS. Penunjukan yang dibayangi kegagalan prosedur akhirnya berujung pada kinerja yang mengecewakan, dan keterlambatan TPG Agustus 2026 menjadi bukti paling nyata bahwa Helwin tak layak menduduki pucuk pimpinan.