Pencarian

Jadwal SIM Keliling 22 September 2026: 2 Unit di Bandung, Gresik, dan Bantul, Cek Lokasi serta Biayanya

Senin, 21 September 2026 • 23:28:02 WIB
Jadwal SIM Keliling 22 September 2026: 2 Unit di Bandung, Gresik, dan Bantul, Cek Lokasi serta Biayanya
Dua unit SIM Keliling Polda Jawa Barat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di BPR KS Wastukencana serta Pasar Modern Batununggal, Bandung, pukul 08.00–11.00 WIB.

JAKARTA, KILASKINI.COM — Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di tiga daerah pada Selasa, 22 September 2026, dengan lokasi berbeda di Bandung, Gresik, dan Bantul. Warga yang masa berlaku SIM-nya akan habis bisa memanfaatkan layanan perpanjangan tanpa harus datang ke Satpas, asalkan menyiapkan syarat lengkap dan biaya sesuai ketentuan.

Dua unit mobil SIM Keliling Polda Jawa Barat beroperasi di Kota Bandung pada Selasa, 22 September 2026. Unit 1 melayani di BPR KS Wastukencana, sementara Unit 2 berada di Pasar Modern Batununggal.

Pendaftaran dibuka pukul 08.00–11.00 WIB. Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Apa Saja Syarat Perpanjangan SIM di Bandung?

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, KTP asli beserta fotokopi, dan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk. Perpanjangan bisa dilakukan mulai 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis.

Biaya yang dikenakan: SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000, asuransi Rp50.000, tes kesehatan Rp65.000, dan tes psikologi Rp100.000. Total biaya bervariasi tergantung jenis SIM yang diperpanjang.

Warga disarankan datang lebih awal karena kuota harian tiap unit mobil biasanya terbatas. Pastikan seluruh dokumen sudah difotokopi sebelum tiba di lokasi untuk mempercepat proses pendaftaran.

Gresik: Layanan di Alun-alun Sidayu

Polres Gresik membuka layanan SIM Keliling di Alun-alun Sidayu pada hari yang sama. Jam operasional mengikuti jadwal Rabu–Kamis, yaitu pukul 08.00–12.00 WIB, dan Selasa berjalan dengan jam serupa.

Layanan ini diperuntukkan bagi warga wilayah hukum Polres Gresik yang ingin memperpanjang SIM. Syaratnya: fotokopi KTP dan SIM masing-masing tiga lembar, SIM asli, surat keterangan sehat, serta hasil tes psikologi.

Berbeda dari Bandung yang menyediakan tes kesehatan dan psikologi di lokasi, pemohon di Gresik perlu memastikan dokumen kesehatan dan psikologi sudah disiapkan sebelum datang.

Bantul: Sesi Pagi di Mall Pelayanan Publik Manding

Polres Bantul, DIY, menggelar SIM Keliling di Mall Pelayanan Publik (MPP) Manding. Pelayanan hanya tersedia pada sesi pagi, pukul 08.00–10.00 WIB.

Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku habis. Pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, surat keterangan sehat dari dokter atau klinik resmi, sertifikat tes psikologi dari prosedur resmi SIM, serta bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Persyaratan BPJS Kesehatan yang aktif menjadi pembeda layanan di Bantul dibanding dua daerah lainnya. Warga yang belum melengkapi dokumen ini sebaiknya mengurusnya lebih dulu agar tidak gagal mendaftar.

Mengapa Perpanjangan Sebaiknya Tidak Ditunda?

Perpanjangan SIM yang melewati masa berlaku mengharuskan pemiliknya membuat SIM baru, bukan sekadar memperpanjang. Artinya, prosesnya lebih panjang dan biayanya lebih besar.

Karena itu, pemilik SIM disarankan memantau tanggal kedaluwarsa dan memanfaatkan layanan keliling saat jadwalnya tersedia di daerah masing-masing. Datang lebih awal juga mengurangi risiko tidak terlayani akibat kuota yang penuh.

Untuk memastikan jadwal terbaru, warga bisa memantau kanal resmi masing-masing polres atau sumber informasi resmi daerah. Jadwal SIM Keliling bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan kepolisian setempat.

Lokasi SIM Keliling 22 September 2026

LokasiJamLayanan
BPR KS Wastukencana & Pasar Modern Batununggal (Bandung)08.00-11.00 WIBPerpanjang SIM A & C
Alun-alun Sidayu (Gresik)08.00-12.00 WIBPerpanjangan SIM
Mall Pelayanan Publik Manding (Bantul)08.00-10.00 WIB (sesi pagi)Perpanjang SIM A & C

Biaya Perpanjangan (Bandung)

  • SIM A: Rp80.000 | SIM C: Rp75.000
  • Asuransi: Rp50.000 | Tes kesehatan: Rp65.000 | Tes psikologi: Rp100.000

Hanya melayani perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks