KILASKINI.COM — Kementerian Agama RI menjadwalkan pencairan dana insentif untuk Guru Madrasah Non-ASN Tahun Anggaran 2026 mulai Selasa, 30 Juni 2026, melalui rekening Bank Mandiri. Guru yang sudah terdaftar sebagai penerima perlu mengecek status dan melengkapi berkas di akun EMIS GTK DEV masing-masing sebelum tanggal tersebut. Prosedur penarikan dana dibagi tiga kategori berdasarkan status rekening, dan guru diimbau tidak datang ke bank jika nomor rekeningnya tidak berubah.
Pengumuman ini menjadi kabar yang dinanti para tenaga pendidik madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang selama ini mengandalkan insentif untuk menunjang kesejahteraan. Pihak administrasi madrasah meminta para guru mencermati prosedur pencairan agar tidak terjadi hambatan teknis saat dana masuk.
Tiga Kategori Prosedur Pencairan
Prosedur penarikan dana dibagi berdasarkan status kepemilikan dan perubahan nomor rekening penerima. Setiap kategori punya langkah berbeda, sehingga guru perlu memastikan posisinya sebelum mendatangi bank.
- Penerima lama dengan nomor rekening sama: tidak perlu datang ke Bank Mandiri. Guru cukup mengunduh dan mengunggah kembali Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang telah ditandatangani ke laman EMIS GTK DEV. Pengecekan saldo bisa dilakukan lewat aplikasi Livin' by Mandiri.
- Penerima lama dengan nomor rekening berbeda: jika di aplikasi Livin' sudah muncul nomor rekening Simakmur yang baru, guru diminta segera mengunduh SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, dan Surat Kuasa di akun EMIS GTK DEV. Dokumen fisik tersebut dibawa ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat untuk proses aktivasi.
- Penerima baru yang sudah ada penetapan: langkah awal adalah memantau kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Jika status sudah ditetapkan, segera unduh berkas persyaratan (SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa) untuk dibawa langsung ke Bank Mandiri guna pembukaan dan aktivasi rekening baru.
Cara Memantau Status Penerima
Seluruh guru penerima diminta terus memantau pergerakan status dashboard digital mereka pada tautan resmi EMIS GTK DEV. Pemantauan ini penting agar guru tidak melewatkan tenggat waktu pengunggahan berkas yang bisa berdampak pada keterlambatan pencairan.
Bagi guru yang baru pertama kali ditetapkan sebagai penerima tahun ini, status kelulusan di akun EMIS GTK DEV menjadi acuan utama sebelum melakukan pembukaan rekening di Bank Mandiri.
Imbauan bagi Guru di Lingkungan Madrasah
Perwakilan urusan kepegawaian madrasah mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen sebelum pencairan dibuka. Guru diharapkan menyelesaikan administrasi lebih awal untuk menghindari penumpukan antrean di bank.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian.
Harapan terhadap Mutu Pengajaran
Penyaluran insentif yang tepat waktu diharapkan menjadi stimulan penambah semangat bagi para guru madrasah Non-ASN. Dampaknya diharapkan terasa pada peningkatan mutu dan kualitas pengajaran menyambut tahun ajaran baru.
Guru yang mengalami kendala teknis pada akun EMIS GTK DEV dapat meminta pendampingan tim operator madrasah setempat. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Agama dan laman EMIS GTK DEV.