KILASKINI.COM — Pihak tata usaha dan operator madrasah meminta para guru honorer proaktif memeriksa status administrasi. Kelengkapan berkas digital menjadi penentu utama agar proses pencairan saldo berjalan tanpa kendala teknis.
Besaran dan Skema Penyaluran Insentif
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis pihak madrasah, insentif tahun anggaran 2026 dicairkan serentak mulai akhir Juni. Penyaluran ini difungsikan sebagai penunjang kesejahteraan serta penambah semangat kerja para guru menyambut tahun ajaran baru.
Kemenag menyalurkan bantuan ini secara nontunai melalui rekening Bank Mandiri. Terkait rincian nominal pasti insentif yang diterima masing-masing guru, pihak madrasah mengarahkan penerima untuk melihat langsung rincian hak bayar pada sistem digital kementerian.
Syarat Penerima Bantuan
Tidak semua tenaga pendidik otomatis memperoleh bantuan ini. Fasilitas insentif ditujukan khusus bagi guru yang memenuhi kriteria administratif berikut:
- Berstatus resmi sebagai Guru Madrasah Non-ASN (honorer).
- Terdata aktif dalam pangkalan data Education Management Information System Guru dan Tenaga Kependidikan (EMIS GTK DEV).
- Telah memperoleh surat keputusan penetapan kelulusan sebagai penerima insentif tahun berjalan.
- Memiliki kelengkapan dokumen pertanggungjawaban mutlak yang diunggah tepat waktu.
Cara Cek Status di EMIS GTK DEV
Pengecekan kelayakan penerima dapat dilakukan mandiri oleh masing-masing guru madrasah lewat alur berikut:
- Buka peramban internet lalu akses laman resmi EMIS GTK DEV Kementerian Agama.
- Masuk menggunakan akun dan kata sandi masing-masing guru yang telah terdaftar.
- Periksa menu dashboard digital untuk melihat status penetapan penerima insentif 2026.
- Bagi guru yang dinyatakan berhak, unduh format Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Keterangan Penerima Insentif, serta Surat Kuasa.
- Cek status rekening penyalur yang tertera, apakah menggunakan rekening lama atau terbit rekening Simakmur baru.
Jadwal dan Prosedur Pencairan di Bank Mandiri
Pencairan serentak dijadwalkan bergulir mulai Selasa, 30 Juni 2026. Kemenag membagi mekanisme penarikan dana ke dalam tiga kategori berbeda demi menghindari penumpukan antrean:
1. Penerima Lama Rekening Sama
Kategori ini berlaku bagi guru yang pernah menerima insentif pada periode terdahulu tanpa perubahan nomor rekening. Pemilik rekening tipe ini tidak perlu mendatangi kantor cabang Bank Mandiri.
Guru cukup mencetak dokumen SPTJM, menandatanganinya di atas materai, lalu mengunggah kembali salinan digitalnya ke laman EMIS GTK DEV. Mutasi saldo masuk dapat dicek berkala lewat aplikasi Livin' by Mandiri.
2. Penerima Lama Rekening Berbeda
Prosedur kedua ditujukan bagi penerima lama yang mendapatkan pembaruan nomor rekening Simakmur di sistem aplikasi Livin'. Pemilik rekening baru ini wajib mengambil tindakan langsung ke bank mitra.
Guru harus mengunduh dan mencetak SPTJM, Surat Keterangan Penerima Insentif, serta Surat Kuasa dari akun EMIS GTK DEV. Seluruh berkas fisik tersebut dibawa langsung ke Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat guna aktivasi rekening sebelum dana ditarik.
3. Penerima Baru
Bagi guru honorer yang baru pertama kali ditetapkan tahun 2026, proses verifikasi dimulai dari pengecekan pengumuman kelulusan di akun EMIS GTK DEV. Pengambilan dana memerlukan pembukaan rekening baru secara resmi.
Setelah status penetapan terkonfirmasi aktif, guru wajib mengunduh berkas persyaratan lengkap berupa SPTJM, Surat Keterangan, dan Surat Kuasa. Bawa dokumen-dokumen itu ke Bank Mandiri terdekat untuk proses verifikasi data dan pembukaan buku tabungan.
"Kami bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para guru madrasah non-ASN. Kami berharap bapak dan ibu guru segera melengkapi dokumen yang diminta hari ini agar esok hari saat pencairan dibuka, prosesnya bisa berjalan tanpa hambatan teknis. Jika ada kendala, tim operator madrasah siap memberikan pendampingan," ujar perwakilan urusan kepegawaian MTsN 4 Kerinci.
Para guru madrasah diimbau berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pencairan insentif Kementerian Agama. Seluruh layanan administrasi pada EMIS GTK DEV tidak dipungut biaya, dan kendala teknis dapat dikonsultasikan langsung kepada tim operator madrasah setempat.