Pencarian

Bank of America Denda US$ 1,2 Miliar, Terbesar Ketiga dalam Sejarah AS

Rabu, 14 Oktober 2026 • 08:40:31 WIB
Bank of America Denda US$ 1,2 Miliar, Terbesar Ketiga dalam Sejarah AS
Bank of America dikenai denda US$ 1,2 miliar oleh Departemen Keuangan AS.

KILASKINI.COM — Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan denda US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 21,2 triliun (kurs Rp 17.700) kepada Bank of America. Sanksi itu menyusul kegagalan bank terbesar kedua di AS tersebut melaporkan lebih dari US$ 5 miliar transaksi mencurigakan selama bertahun-tahun, termasuk jaringan pencucian uang China dan aktivitas di perbatasan barat daya. Denda ini menjadi yang terbesar ketiga dalam sejarah penegakan hukum keuangan AS.

Denda tersebut merupakan hasil penyelidikan Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan (Financial Crimes Enforcement Network) di bawah Departemen Keuangan AS. Lembaga itu menilai Bank of America dengan sengaja melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank karena tidak mempertahankan program anti pencucian uang yang memadai.

Selain gagal melaporkan transaksi mencurigakan, bank juga dinilai tidak melakukan uji tuntas yang diwajibkan pada rekening koresponden asing dan tidak mengajukan laporan aktivitas mencurigakan sesuai ketentuan. Lebih dari US$ 1 miliar dari aktivitas yang tidak dilaporkan itu menyangkut risiko keamanan nasional dan prioritas tinggi lainnya.

Pelanggaran yang Diakui Bank of America

Dalam keterangan resminya, Bank of America mengakui pelanggaran tersebut. Manajemen menyatakan telah menginvestasikan miliaran dolar untuk memperkuat kepatuhan dan memperbaiki sistem pelaporan yang menjadi sorotan regulator.

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan tidak ada lembaga keuangan yang kebal hukum, sekalipun skalanya raksasa.

"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa bahkan lembaga keuangan terbesar pun tidak kebal hukum," kata Bessent dalam siaran pers.

Dampak ke Laba Kuartal Ketiga

Hukuman ini akan membebani kinerja keuangan Bank of America pada kuartal ketiga. Perusahaan memperkirakan muncul biaya non-pajak sebesar US$ 1,2 miliar yang mengurangi laba bersih sekitar 17 sen per saham.

Meski demikian, manajemen menyebut biaya perbaikan telah tercermin dalam basis pengeluaran saat ini. Juru bicara Bank of America, Christa Robinson, menyatakan kepatuhan terhadap pencegahan kejahatan keuangan merupakan tanggung jawab serius yang harus dijalankan dengan benar.

"Kepatuhan terhadap kejahatan finansial adalah hal yang serius, dan kami bertanggung jawab untuk melakukannya dengan benar," ujar Robinson.

Posisi Denda dalam Sejarah Penegakan Hukum AS

Angka US$ 1,2 miliar menempatkan sanksi ini sebagai denda terbesar ketiga yang pernah dijatuhkan otoritas keuangan AS. Besarnya nominal mencerminkan tekanan regulator terhadap bank-bank besar agar memperketat pengawasan transaksi lintas negara.

Bagi investor, kasus ini menjadi pengingat bahwa risiko kepatuhan masih menjadi faktor yang bisa menggerus laba emiten perbankan global. Biaya investasi untuk sistem anti pencucian uang dan pelaporan transaksi diprediksi terus naik di industri perbankan.

Sumber: finance.detik.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks