Pemprov Sulsel Pastikan Pembangunan Stadion Sudiang Makassar Lanjut, Klaim Ahli Waris Belum Kantongi Plotting BPN
MAKASSAR — Roda pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar dipastikan tidak akan berhenti meski ada gugatan kepemilikan lahan dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan seluruh dokumen pertanahan untuk proyek tersebut sudah lengkap dan sah secara hukum.
Kepala BKAD Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyebutkan area yang tengah dibangun stadion telah memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Klaim dari pihak pengaku ahli waris dinilai belum memiliki kepastian hukum lantaran tidak disertai plotting dari BPN.
“Belum jelas di mana titik yang dimaksud karena belum ada plotting BPN mengenai lokasinya. Area stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat,” kata Reza, Selasa (18/2/2025).
Pemprov Siapkan Dokumen Tambahan untuk Proses Hukum
Reza mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari dokumen yang diajukan oleh pengklaim. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan kesesuaian dokumen tersebut dengan objek tanah di lapangan.
Ia menambahkan, terdapat arahan dari APH agar Pemprov Sulsel tidak melakukan pembayaran ganti rugi terlebih dahulu. Hal ini menyusul status lahan yang dikuasai pemerintah daerah sudah bersertifikat dan diterbitkan setelah memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Terkait gugatan ganti rugi stadion, APH memperingatkan agar tidak melakukan pembayaran terlebih dahulu karena status lahan yang kami kuasai sudah bersertifikat Hak Pakai dan sertifikat tersebut diterbitkan setelah memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Langkah hukum lain juga tengah disiapkan oleh Pemprov Sulsel. Reza menyebut pihaknya sedang mengumpulkan bukti baru atau novum untuk memperkuat posisi pemerintah daerah dalam persidangan.
“Kami sedang mempersiapkan novum baru terkait perkara tersebut,” tambahnya.
Proyek Infrastruktur Tak Boleh Terganggu Klaim Sepihak
Pemprov Sulsel menegaskan seluruh proses pembangunan stadion tetap mengacu pada dokumen pertanahan yang sah dan ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah berharap sengketa ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada.
“Pembangunan stadion tetap berjalan,” tegas Reza.
Stadion Sudiang merupakan salah satu proyek infrastruktur olahraga strategis di Sulawesi Selatan. Keberadaan fasilitas ini diharapkan menjadi ikon baru dan dapat digunakan untuk berbagai even olahraga tingkat nasional maupun regional.
Pemerintah daerah berharap penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.