Subsidi BBM Dikurangi Bertahap, IESR Ingatkan Perlindungan Warga Rentan dan Transportasi Publik
KILASKINI.COM — Rencana pengurangan subsidi BBM yang disampaikan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2027 mendapat sorotan dari lembaga kajian energi, IESR. Lembaga ini menilai percepatan kendaraan listrik saja tidak cukup untuk menopang kebijakan tersebut tanpa persiapan matang di sektor kelistrikan dan perlindungan sosial.
Mengapa Kendaraan Listrik Tidak Cukup?
IESR menegaskan manfaat elektrifikasi transportasi tidak akan optimal jika listrik yang digunakan masih bersumber dari pembangkit fosil. "Tanpa dekarbonisasi sektor kelistrikan, manfaat penuh elektrifikasi transportasi tidak akan optimal," kata Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer IESR.
Artinya, peralihan dari kendaraan bermotor ke kendaraan listrik harus berjalan seiring dengan pengembangan energi terbarukan. Jika tidak, pengurangan emisi dan ketergantungan impor energi yang menjadi tujuan utama kebijakan ini tidak akan tercapai maksimal.
Prasyarat yang Harus Disiapkan Pemerintah
Dalam keterangan resminya pada 14 Agustus, IESR menyebut pengurangan subsidi BBM harus direncanakan dengan cermat. "Pengurangan subsidi BBM harus dibarengi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan, peningkatan kualitas transportasi publik, pembangunan infrastruktur pengisian daya yang merata, serta ketersediaan energi listrik bersih yang semakin dominan dalam sistem tenaga listrik nasional," tulis IESR.
Infrastruktur pengisian daya menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah perlu memastikan stasiun pengisian kendaraan listrik tersebar merata agar masyarakat tidak kesulitan saat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak.
Dampak ke Rumah Tangga dan Transportasi Umum
Pengurangan subsidi BBM tidak hanya soal energi, tetapi juga berdampak pada biaya transportasi dan pengeluaran rumah tangga. IESR menilai peningkatan kualitas transportasi publik harus berjalan bersamaan dengan kebijakan ini.
Hal ini penting bagi masyarakat yang paling terdampak ketika harga BBM berubah. Pemerintah perlu memperhitungkan kemampuan warga dalam mengakses kendaraan listrik maupun transportasi umum agar transisi energi tidak membebani mereka.
Peluang Industri dan Agenda Transisi Energi
Di sisi lain, kebijakan ini membuka peluang pengembangan industri kendaraan listrik nasional. Insentif bagi kendaraan listrik produksi dalam negeri berpotensi memperkuat industri dan mengurangi ketergantungan impor energi.
Namun, manfaat tersebut hanya akan terasa jika pertumbuhan kendaraan listrik diikuti peningkatan porsi energi terbarukan. Untuk APBN 2027, IESR mendorong pemerintah memperkuat agenda transisi energi melalui kebijakan yang menyeluruh.
Masyarakat yang selama ini menikmati subsidi BBM disarankan memantau perkembangan kebijakan ini. Informasi resmi mengenai skema kompensasi atau bantuan sosial pengganti subsidi akan diumumkan pemerintah melalui kanal kementerian terkait.