Polda Banten Panggil Pedagang dan Pengurus Yayasan di ASDP Merak Buntut Viral Video Pungutan Liar
SERANG — Beredarnya video keluhan pedagang di kawasan Pelabuhan ASDP Merak langsung mendapat respons cepat dari jajaran Polda Banten. Polda Banten memastikan akan mempertemukan pedagang dengan pengurus yayasan yang mengelola kawasan tersebut untuk mencari titik terang terkait dugaan pungutan yang dikeluhkan.
Video yang viral di media sosial itu memperlihatkan seorang pedagang mengaku dimintai sejumlah uang sebagai syarat untuk dapat berjualan di area ASDP Merak. Keluhan ini pun menjadi perhatian publik dan langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian daerah.
Klarifikasi Digelar untuk Cari Titik Terang Pungutan
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, persoalan ini perlu dikomunikasikan secara langsung antara pedagang dan pihak yayasan. Menurutnya, aturan maupun teknis pungutan nantinya akan dijelaskan secara resmi oleh pihak ASDP.
"Kami bersama para pedagang dan pengurus yayasan di wilayah ASDP akan mengklarifikasi dan mengkomunikasikan persoalan ini. Untuk aturan maupun teknis pungutan, nantinya akan dijelaskan oleh pihak ASDP," ujarnya pada Selasa (25/8/26).
Polisi Imbau Masyarakat Tak Mudah Percaya Hoaks
Di tengah proses klarifikasi tersebut, Maruli juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menekankan pentingnya tabayun atau konfirmasi sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi memicu keresahan.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Apabila terdapat keluhan atau informasi yang menyangkut rasa aman dan ketertiban, silakan sampaikan kepada Polda Banten. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan," imbaunya.
Polda Banten juga membuka kanal pengaduan melalui Call Center Polri 110. Layanan ini dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara langsung.
Langkah Lanjutan Polda Banten
Langkah klarifikasi ini menjadi tindak lanjut nyata dari laporan yang viral di media sosial. Kepolisian memastikan akan mengawal proses mediasi antara pedagang dan pengelola kawasan agar tidak ada pihak yang dirugikan, terutama para pedagang kecil yang menggantungkan hidup di area pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia tersebut.
Hasil klarifikasi dan kesepakatan antara pedagang, yayasan, dan pihak ASDP nantinya akan menjadi acuan apakah persoalan ini selesai di level mediasi atau berlanjut ke ranah hukum.