Wali Kota Samarinda Tinjau Karhutla 7 Hektare di Pelita 8, Dugaan Pembakaran Diselidiki
KILASKINI.COM — Kebakaran lahan dua titik terjadi di Pelita 8, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Selasa (25/8/2026) sore. Andi Harun bergerak ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 15.00 Wita dan mendapati dua titik api yang tengah ditangani petugas.
"Kita lagi koordinasi juga sama Pak Kapolresta beserta Babin, kalau kemungkinan ada unsur kesengajaan," ujar Andi Harun saat meninjau lokasi.
Proses Pemadaman dan Kendala Pasokan Air
Hingga pukul 16.30 Wita, satu titik api berhasil dipadamkan. Petugas kemudian melanjutkan pembasahan pada titik kedua untuk mencegah api menyala kembali, dengan proses pemadaman dan pembasahan ditargetkan tuntas hingga pukul 21.00 Wita.
Kendala utama di lapangan adalah keterbatasan sumber air. Meski terdapat sungai kecil yang terhubung dengan Sungai Mahakam di dekat lokasi, kondisi sungai yang surut membuat pasokan air tidak mencukupi untuk proses pemadaman.
Koordinasi Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla
Langkah koordinasi dengan Kapolresta Samarinda dan Babinsa (Babin) dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pembakaran lahan. Hal ini menjadi perhatian serius karena karhutla kerap dipicu aktivitas manusia, bukan faktor alam.
Andi Harun menegaskan pentingnya pengawasan di wilayah rawan kebakaran, terutama saat musim kemarau. Pihak kepolisian dan TNI dilibatkan dalam penyelidikan awal untuk memastikan apakah peristiwa ini murni kelalaian atau memang disengaja.
"Sekitar jam 3 lewat ada info kebakaran lahan di daerah Pelita 8 ini. Kami langsung bergerak ke sini," ungkapnya.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 7 hektare berdasarkan pemantauan sementara di lokasi. Angka ini bisa bertambah jika api kembali menyebar ke area lain yang masih memiliki vegetasi kering.
Wali Kota meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.