BRIN dan Polri Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla, Tantangan Utama Skala Luas

BRIN dan Polri melakukan uji coba tepung singkong sebagai bahan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai skala.
Penulis: Rendra
Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:05:01 WIB

KILASKINI.COM — Kajian ini berawal dari informasi penggunaan tepung singkong oleh masyarakat untuk memadamkan api. Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, secara teori kimia molekuler, metode tersebut memiliki dasar yang kuat untuk dikembangkan lebih lanjut.

"Secara saintifik sebenarnya itu hal yang masuk akal, sesuatu yang bisa," kata Arif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Agustus.

Persoalan Skala dan Teknik Aplikasi di Lapangan

Arif menjelaskan, hasil kajian teoritis para ahli kimia molekuler BRIN membuktikan metode ini layak diuji. Namun, ia menegaskan bahwa efektivitas pada api kecil tidak otomatis bisa diterapkan untuk karhutla yang membentang luas.

"Nah, sekarang bagaimana untuk skala besar. Untuk skala besar kan kemudian dari sisi campuran zat-zatnya maupun dari sisi bagaimana teknik untuk memadamkannya seperti apa," ujarnya.

Kendala teknis lain yang dihadapi adalah metode aplikasi. Penaburan tepung singkong tidak mungkin dilakukan secara manual menggunakan tangan. Dibutuhkan peralatan khusus, seperti alat semprot atau pesawat udara, jika teknologi ini hendak diterapkan pada area yang sangat luas.

Validasi Ilmiah untuk Teknologi Rakyat

Saat ini, tim gabungan BRIN dan Polri tengah melakukan kajian dan uji coba dalam berbagai skala. Peran BRIN dalam proyek ini adalah memvalidasi secara ilmiah teknologi yang lahir dari kearifan lokal masyarakat.

"Secara teori, hipotesis, yes, betul. Tapi yang sekarang harus kita pikirkan adalah untuk skala berapa," katanya menegaskan.

Arif berharap uji coba bersama Polri dapat segera menghasilkan kesimpulan konkret. Hasil akhir dari penelitian ini akan menentukan apakah metode tepung singkong layak dijadikan salah satu strategi nasional dalam penanggulangan bencana karhutla.

Reporter: Rendra