Penajam Tambah SPBU BUMD untuk Perluas Distribusi BBM Subsidi, Target Tekan Pengetapan

Bupati Penajam Paser Utara meninjau rencana lokasi pembangunan SPBU baru milik BUMD di kawasan Korpri, Nipah-Nipah.
Penulis: Farah
Selasa, 08 September 2026 | 06:01:31 WIB

KILASKINI.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tengah menyiapkan penambahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang akan dikelola langsung oleh badan usaha milik daerah (BUMD), Perumda Benuo Taka. Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan layanan BBM subsidi sekaligus memperketat pengawasan distribusi agar tepat sasaran.

Modal BUMD, Tanpa Pihak Ketiga

Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam, Senin (7/9), mengatakan skema pembangunan SPBU ini disiapkan menggunakan modal BUMD tanpa melibatkan pihak ketiga. Dengan begitu, pengelolaan dapat dilakukan langsung oleh Perumda Benuo Taka.

Pengelolaan langsung ini diharapkan tidak hanya memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru bagi perusahaan daerah.

Lokasi SPBU Baru di Kawasan Korpri

Pemerintah kabupaten telah mengarahkan lokasi SPBU baru di kawasan Korpri, Jalan Gerbang Madani Kilometer 9, Nipah-Nipah, Penajam. Lahan yang digunakan merupakan aset tanah milik Perumda Benuo Taka.

Lokasi ini dipilih karena area jalannya cukup luas. Antrean kendaraan dapat ditampung di dalam kawasan SPBU tanpa mengganggu arus lalu lintas di jalan umum.

Baru Tujuh SPBU untuk Satu Kabupaten

Saat ini, Kabupaten Penajam Paser Utara baru memiliki tujuh SPBU. Jumlah itu dinilai belum sepenuhnya menjangkau masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari titik pengisian BBM.

Keberadaan SPBU tambahan juga disiapkan untuk memperluas akses BBM subsidi bagi kegiatan produktif masyarakat. Sektor yang menjadi perhatian meliputi transportasi, pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Pertamina Siap Koordinasi, Ingatkan Ketentuan

PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menyambut baik rencana penambahan titik layanan SPBU ini. Area Manager Communication, Relations & CSR Edi Mangun mengatakan perusahaan siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

"Kami siap berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Setiap rencana penambahan titik layanan tetap perlu memenuhi ketentuan yang berlaku, baik dari sisi lokasi maupun persyaratan teknis lainnya," katanya.

Sebelum realisasi, Perumda Benuo Taka telah diarahkan untuk berkonsultasi dan mempelajari sistem bisnis serta operasional SPBU. Konsultasi ini menjadi bagian dari persiapan agar pengelolaan nantinya berjalan sesuai standar yang berlaku.

Masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait distribusi BBM subsidi dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Pertamina atau pemerintah kabupaten setempat. Waspadai pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan untuk pengurusan BBM subsidi.

Reporter: Farah