KNEKS Paparkan Ekosistem Ekonomi Syariah RI di Konferensi ANU Australia
KILASKINI.COM — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memaparkan perkembangan ekonomi syariah Indonesia dalam konferensi Indonesia Update 2026 di Australian National University (ANU), 18-19 September 2026. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat membawa paper yang mengkaji jalur Indonesia membangun ekosistem keuangan syariah, dari sektor komersial hingga sosial. Forum itu menyoroti pentingnya koordinasi kebijakan agar manfaat ekonomi syariah lebih terintegrasi dan merata.
Paper berjudul "The Indonesian Path of Islamic Economy and Finance: Contested Governance and Uneven Implementation" dipresentasikan Sutan Emir dalam sesi Institutions. Paper itu ditulis bersama Adelina Zuleika, Ishmah Qurratu'ain, dan Ryanda Al Fathan.
Konferensi tahunan yang digelar Indonesia Project, Crawford School of Public Policy, ANU, itu mengangkat tema "Islamic Diversity in Indonesia". Forum ini mempertemukan akademisi dan pembuat kebijakan untuk membahas dinamika ekonomi syariah di Indonesia.
Pendekatan Ekosistem Jadi Kerangka Kajian
KNEKS mengkaji perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia lewat pendekatan ekosistem. Kerangka ini mencakup sejumlah komponen yang saling terkait, bukan hanya industri keuangan syariah semata.
Komponen yang masuk dalam kajian meliputi:
- Keuangan komersial dan keuangan sosial
- Sektor riil halal
- Regulasi dan kelembagaan
- Tata kelola
- Riset dan inovasi
- Pengembangan sumber daya manusia
Pendekatan ini menempatkan ekonomi syariah sebagai sistem yang utuh. Pertumbuhan di satu sektor, misalnya keuangan komersial, tidak otomatis diikuti sektor lain seperti industri halal atau pengembangan SDM.
Mengapa Tata Kelola Jadi Sorotan
Judul paper menyoroti dua hal: contested governance dan uneven implementation. Dua istilah itu merujuk pada tata kelola yang masih diperebutkan antarlembaga dan implementasi yang belum merata di seluruh wilayah.
Dalam forum tersebut, Sutan Emir dan tim menekankan pentingnya memperkuat koordinasi kebijakan. Koordinasi dinilai kunci agar pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih terintegrasi dan merata.
Pesan itu sejalan dengan posisi KNEKS sebagai lembaga yang mengoordinasikan pengembangan ekonomi syariah lintas kementerian dan otoritas. Tanpa koordinasi, program di tiap lembaga berpotensi berjalan sendiri-sendiri.
Apa Artinya bagi Pelaku Industri Syariah
Bagi pelaku industri, pemaparan ini menegaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti di produk keuangan. Sektor riil halal, riset, dan SDM masuk dalam satu paket kebijakan yang sama.
Investor dan pelaku usaha syariah bisa membaca arah ini sebagai sinyal bahwa kerangka kebijakan nasional bergerak ke pendekatan ekosistem. Artinya, insentif dan regulasi kemungkinan dirancang untuk menyambungkan sektor keuangan syariah dengan industri halal dan sektor riil.
Konferensi Indonesia Update sendiri merupakan forum rutin yang membahas perkembangan ekonomi-politik Indonesia dari perspektif akademik. Kehadiran KNEKS di forum itu menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu topik yang diperhitungkan dalam diskursus kebijakan Indonesia di kancah internasional.
Yang belum tergambar dari paparan tersebut adalah target kuantitatif atau tenggat pencapaian. Paper ini lebih menekankan kerangka analisis dan rekomendasi koordinasi ketimbang angka capaian.