Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite dari Petani di Lombok Timur, 51 Jerigen Diamankan

Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari seorang petani di Lombok Timur.
Penulis: Rendra
Senin, 26 Oktober 2026 | 06:01:01 WIB

KILASKINI.COM — Ditreskrimsus Polda NTB menyita 1.734 liter Pertalite bersubsidi dari seorang petani berinisial AD di Dusun Labuan Pandan Tengah, Lombok Timur, Jumat (23/10/2026). Polisi juga mengamankan 51 jerigen dan satu unit mobil Suzuki kuning bernomor polisi DK 1044 FH yang diduga dipakai mengangkut BBM tersebut. Warga yang menemukan aktivitas serupa diminta melapor ke kepolisian setempat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat mengamankan 1.734 liter bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite di Dusun Labuan Pandan Tengah, Desa Labuan Pandan, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Pengungkapan berlangsung Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Seorang pria berinisial AD yang berprofesi sebagai petani turut diamankan. Polisi menyita 51 jerigen berisi Pertalite serta satu unit mobil Suzuki berwarna kuning bernomor polisi DK 1044 FH yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Kronologi Pengungkapan

Direktur Reskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Ade Zamrah menjelaskan, kasus bermula dari informasi masyarakat soal dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Pertalite bersubsidi. Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB lalu melakukan penyelidikan di wilayah Lombok Timur.

"Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian turun ke lapangan guna memastikan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Kombes Ade.

Saat memantau, tim menemukan aktivitas pengangkutan Pertalite menggunakan sejumlah jerigen. Tim mengikuti pergerakan kendaraan itu hingga menuju rumah terduga pelaku, lalu melakukan penggerebekan.

Barang Bukti dan Pendalaman Perkara

"Tim mengamankan seorang terduga pelaku beserta 51 jerigen berisi Pertalite dengan total volume 1.734 liter. Satu unit mobil Suzuki warna kuning bernomor polisi DK 1044 FH juga diamankan karena diduga digunakan untuk mengangkut BBM," kata Kombes Ade.

Seluruh barang bukti kini menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Penyidik masih mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutannya, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kombes Ade menegaskan, penanganan perkara merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi agar distribusinya sesuai peruntukan.

"Kami akan mendalami perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Informasi dari masyarakat sangat membantu tim dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegasnya.

Dampak bagi Konsumen Pertalite

Pertalite adalah jenis BBM yang penyalurannya mendapat subsidi dan diperuntukkan bagi kendaraan tertentu sesuai ketentuan. Penyalahgunaan seperti pengangkutan memakai jerigen dalam jumlah besar berpotensi mengganggu pasokan di SPBU dan merugikan konsumen yang berhak.

Polda NTB mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM bersubsidi ke kepolisian setempat. Laporan warga menjadi pintu masuk utama pengungkapan kasus di Lombok Timur.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tawaran pembelian Pertalite di luar jalur resmi. Pembelian BBM bersubsidi sebaiknya dilakukan di SPBU resmi agar kualitas dan peruntukannya terjaga.

Reporter: Rendra