Pencarian

Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Perpanjang Jam Operasi SPBU

Minggu, 25 Oktober 2026 • 08:00:31 WIB
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Perpanjang Jam Operasi SPBU
Petugas mengisi bahan bakar minyak ke mobil tangki di terminal BBM Pertamina.

KILASKINI.COM — PT Pertamina (Persero) menambah pasokan bahan bakar minyak serta memperpanjang jam operasional SPBU dan mobil tangki untuk menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil karena Pertamina menilai keandalan distribusi hingga ke titik layanan menjadi kunci agar stok BBM tetap memadai di setiap daerah. Bagi konsumen, penambahan pasokan berarti antrean pengisian di SPBU berpotensi lebih pendek, terutama pada kondisi permintaan yang meningkat.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perusahaan menjalankan tiga komitmen strategis untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat. Ketiga komitmen itu adalah penambahan pasokan BBM, penambahan jam operasi, serta penyediaan layanan tambahan lainnya. Pernyataan disampaikan melalui keterangan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (24/10/2026).

Simon menegaskan posisi Pertamina sebagai perusahaan milik negara yang mengemban amanah penyediaan energi. Menurut dia, seluruh rangkaian penambahan pasokan ditujukan agar stok BBM di tiap daerah cukup dan distribusi berjalan andal.

Penambahan Pasokan hingga Penguatan Distribusi

Penambahan pasokan BBM tidak berdiri sendiri. Pertamina juga memperkuat keandalan proses distribusi dari terminal hingga ke SPBU. Kombinasi keduanya diharapkan menjaga ketersediaan stok di tingkat daerah, bukan hanya di pusat-pusat konsumsi besar.

Menurut Simon, penguatan distribusi menjadi bagian penting karena pasokan yang cukup di terminal tidak otomatis menjamin ketersediaan di lapangan. Karena itu, perusahaan memperbaiki alur pengiriman sampai ke titik layanan terakhir.

Jam Operasional Mobil Tangki dan Petugas Diperpanjang

Selain menambah volume, Pertamina memperpanjang jam operasional mobil tangki dan petugas SPBU pada kondisi tertentu. Kebijakan ini berlaku mulai dari terminal BBM hingga proses pelayanan kepada masyarakat di SPBU.

"Penambahan jam operasional dimulai dari terminal BBM hingga saat pelayanan kepada masyarakat," ujar Simon.

Perpanjangan jam kerja ini bersifat situasional, artinya diterapkan saat kebutuhan di lapangan meningkat. Tujuannya agar pelayanan berjalan lebih optimal dan tidak tertahan oleh keterbatasan waktu operasional.

SPBU Modular dan BBM Kemasan untuk Konsumen

Pertamina juga menyiapkan layanan tambahan sesuai kebutuhan di lapangan. Salah satunya penambahan titik layanan berupa SPBU modular. Model ini memungkinkan pembukaan titik pengisian di lokasi yang tidak memerlukan pembangunan SPBU permanen.

Layanan lain adalah pengisian BBM dalam kemasan langsung ke kendaraan konsumen di SPBU. Skema ini memberi alternatif bagi pengendara yang membutuhkan bahan bakar di luar pola pengisian biasa.

"Pertamina adalah BUMN yang mengemban amanah untuk menyediakan BBM bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, kami adalah pelayan masyarakat. Tugas kami adalah melayani kebutuhan BBM seluruh rakyat Indonesia," tegas Simon.

Apresiasi ke Pemerintah hingga Aparat Keamanan

Simon menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas kesabaran, pengertian, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan kepada Pertamina. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, TNI, Polri, serta pihak-pihak yang membantu kelancaran distribusi energi.

"Pertamina akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan dan senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.

Langkah Pertamina menambah pasokan dan memperpanjang jam operasional menempatkan keandalan distribusi sebagai prioritas, bukan sekadar penambahan volume. Bagi masyarakat, hasil akhirnya akan terlihat dari ketersediaan stok di SPBU daerah dan kelancaran pengisian pada periode permintaan tinggi.

Sumber: cnbcindonesia.com

Follow kilaskini.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks