Pemerintah Naikkan Target Sertifikat Rumah Gratis MBR Jadi 3 Juta pada 2027

Pemerintah menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat rumah gratis bagi MBR pada 2027.
Penulis: Rendra
Selasa, 03 November 2026 | 08:40:31 WIB

KILASKINI.COM — Pemerintah menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat rumah gratis untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada 2027, tiga kali lipat dari sasaran tahun ini yang mencapai 1 juta sertifikat. Program kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu juga disertai penurunan bunga pembiayaan PNM dari 22 persen menjadi 8 persen.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan sertifikasi gratis menjadi pintu masuk penguatan ekonomi keluarga penerima manfaat. Kementerian PKP menggandeng PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menyediakan permodalan usaha bagi warga yang rumahnya disertifikasi.

"Sertifikatnya diberikan gratis, ekonomi keluarganya dibantu supaya usahanya maju, rumahnya dibedah," ujar Maruarar dalam keterangan resmi, Minggu (1/11).

Bunga PNM Turun dari 22 Persen ke 8 Persen

Pemerintah memangkas bunga pembiayaan PNM dari sebelumnya 22 persen menjadi 8 persen. Penurunan itu ditujukan agar penerima sertifikat memiliki modal kerja untuk mengembangkan usaha keluarga, bukan hanya mengamankan legalitas hunian.

Maruarar menempatkan sertifikasi dan permodalan sebagai satu paket kebijakan. Aset rumah yang sudah bersertifikat diharapkan bisa menopang aktivitas ekonomi rumah tangga MBR.

Tiga Kelompok Sasaran Penerima Sertifikat Gratis

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid merinci tiga kelompok yang berhak menerima sertifikat gratis. Pembagian ini disepakati bersama Kementerian PKP sejak Juli lalu.

  • Masyarakat yang menerima bantuan pemerintah di sektor perumahan.
  • Penerima KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)-nya akan ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
  • Masyarakat mandiri yang membangun rumah sendiri tetapi masuk kategori MBR.

Penentuan penerima dilakukan lewat kolaborasi Kementerian PKP dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pekerja dengan slip gaji dikategorikan MBR berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025.

Untuk pekerja sektor informal tanpa slip gaji, verifikasi memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Acuannya kelompok desil delapan atau di bawahnya.

Bedah Rumah Kejar Target 400 Ribu Unit

Di luar sertifikasi, Kementerian PKP menjalankan Program Bedah Rumah untuk memperbaiki kualitas hunian warga. Pemerintah menargetkan perbaikan 400 ribu unit rumah tahun ini.

"Harapannya, program Bedah Rumah di daerah-daerah lain juga dapat segera diselesaikan sehingga target 400 ribu unit rumah dapat tercapai," kata Maruarar.

Bagi pelaku pasar properti, kenaikan target sertifikasi berpotensi mendorong permintaan rumah sederhana di segmen MBR. Pengembang yang menyasar segmen ini perlu mencermati kapasitas verifikasi data penerima, karena penentuan sasaran bergantung pada pencocokan data BPS dan DTSEN.

Realisasi program akan bergantung pada kesiapan kantor pertanahan daerah. Peningkatan HGB menjadi SHM untuk penerima KPR FLPP menuntut proses administrasi di tingkat kabupaten dan kota, sementara target 2027 sudah tiga kali lipat dari beban kerja tahun ini.

Reporter: Rendra