BPNT Tahap 4 2026 Cair Rp 600.000, Cek NIK via HP Sekarang

Penerima BPNT tahap 4 tahun 2026 dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK sesuai KTP.
Penulis: Doni
Sabtu, 07 November 2026 | 08:41:01 WIB

KILASKINI.COM — Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2026 sebesar Rp 600.000 per Keluarga Penerima Manfaat untuk periode Oktober hingga Desember. Penerima yang namanya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu memastikan status kepesertaannya, karena pencairan tidak berlangsung serentak. Pengecekan bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK sesuai KTP.

Penetapan penerima mengacu pada kriteria yang berlaku dan data DTSEN. Artinya, nama yang tidak tercatat dalam sistem Kemensos tidak akan muncul dalam hasil pengecekan, sekalipun kondisi ekonominya tergolong rentan.

Besaran Bantuan BPNT Tahap 4

Setiap KPM berhak atas Rp 200.000 per bulan. Karena tahap 4 mencakup tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000.

Nominal tersebut merupakan hak per keluarga penerima, bukan per anggota keluarga. Bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur.

Siapa yang Berhak Menerima

Penerima BPNT adalah KPM yang memenuhi ketentuan program dan terdaftar dalam DTSEN. Berdasarkan bahan yang tersedia, kriteria utamanya:

  • Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat dalam DTSEN Kemensos
  • Memenuhi kriteria penerima yang berlaku sesuai ketentuan program
  • Memiliki NIK yang tercantum dalam KTP dan cocok dengan data kepesertaan

Status kepesertaan bisa dilihat dari kelompok desil yang muncul saat pengecekan. Informasi lengkap soal kriteria dapat ditanyakan ke pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Cara Cek Status via Aplikasi Cek Bansos

Pemeriksaan lewat ponsel bisa dilakukan melalui aplikasi resmi milik Kemensos. Pastikan aplikasi yang diunduh benar-benar layanan resmi sebelum memasukkan data kependudukan.

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos melalui Play Store atau App Store
  2. Jalankan aplikasi yang telah terpasang
  3. Pilih menu Cek Bansos
  4. Masukkan NIK sebagaimana tercantum pada KTP
  5. Tekan tombol pencarian untuk melihat hasil

Hasil pencarian menampilkan nama, kelompok desil, status kepesertaan, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.

Cara Cek Status via Situs Kemensos

Alternatif lain adalah laman resmi pemerintah yang bisa dibuka lewat peramban di ponsel maupun komputer, tanpa perlu memasang aplikasi.

  1. Buka peramban internet
  2. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan NIK sesuai KTP
  4. Isi kode captcha yang terlihat di layar
  5. Klik tombol pencarian

Data yang muncul bersumber dari pencatatan DTSEN Kemensos, mencakup identitas penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan periode penyaluran.

Nama Muncul Belum Berarti Dana Sudah Masuk

Nama yang tertera dalam hasil pencarian tidak serta-merta menandakan dana BPNT sudah diterima. Status terdaftar sebagai penerima dan dana yang telah dicairkan adalah dua informasi berbeda.

Jika hasil pengecekan menyebut bantuan masih dalam proses penyaluran, KPM perlu menunggu pembaruan status berikutnya. Pencairan BPNT tidak berlangsung serentak untuk seluruh penerima.

Untuk memastikan dana benar-benar masuk, periksa saldo rekening KKS melalui kanal resmi bank penyalur. Penerima juga bisa menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk keterangan lebih lanjut.

Perhatikan kesesuaian periode yang tercantum. Untuk tahap 4 tahun 2026, periode yang dimaksud mencakup Oktober, November, dan Desember dengan total Rp 600.000.

Waspadai Modus Penipuan

Kemensos tidak memungut biaya apa pun untuk pengecekan status maupun pencairan BPNT. Masyarakat diminta waspada terhadap pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dengan imbalan uang, atau meminta data pribadi lewat tautan tidak resmi.

Pengaduan soal penyaluran bisa disampaikan melalui pendamping sosial setempat dan kanal resmi Kemensos. Simpan bukti pengecekan berupa tangkapan layar sebagai rujukan jika ada selisih data.

Reporter: Doni