Tinggal Nunggu Perpres, Ini Dia 3 Kendaraan yang Masih Boleh Beli Pertalite

Tinggal Nunggu Perpres, Ini Dia 3 Kendaraan yang Masih Boleh Beli Pertalite
Ilustrasi.

Jakarta, Kilaskini.com -  Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) terus mendata kendaraan yang berhak menenggak BBM subsidi. Terlebih, perusahaan pelat merah itu diklaim juga memakai information and technology (IT) untuk memverifikasi pengguna. Nantinya, mereka yang boleh membeli pertalite dan biosolar akan mendapat kode khusus.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto, menyebut QR Code itu bakal digunakan untuk setiap pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Djoko menegaskan sebenarnya ia tak boleh membocorkan informasi itu. Akan tetapi, ia 'terpancing' pertanyaan Direktur Utama Damri Setia N Milatia Moemin soal kepastian pasokan solar. "Bocoran sedikit, meskipun sebenarnya saya gak boleh ngomong. Nanti peraturan presiden (perpres) yang baru gak usah khawatir angkutan umum, angkutan barang, dan angkutan orang itu masih boleh (beli BBM subsidi)," ungkapnya di Jakarta Selatan, Rabu (11/9) kemarin.

"Nanti yang membagi per daerah dan per SPBU (itu) BPH Migas. Jadi kalau daerah itu kurang, sampaikan ke BPH Migas. Bisa dialokasikan ke wilayah lain yang butuh itu (BBM subsidi)," sambung Djoko.

"Sekarang ini dimonitor di Pertamina itu jam 2 pagi ada truk ngisi (solar) 700 liter, padahal kapasitas tangkinya hanya 200 liter. Ini masih belum berani ditindak karena kadang-kadang mereka dapat bekingan dari baju cokelat, baju hijau, baju putih. Mudah-mudahan pemerintah segera berani memutuskan siapa yang berhak," bongkar Djoko.

Selepas acara, pria yang akrab disapa Djoksis itu menyebut masih ada beberapa opsi bentuk aturan pembatasan BBM. Bisa berbentuk perpres, tapi tak menutup kemungkin diatur dalam peraturan menteri (permen) ESDM.

Sayang, bocoran DEN tak spesifik menjelaskan berapa cubicle centimeter (CC) kendaraan yang bakal dilarang membeli pertalite cs. Djoko hanya menegaskan BBM subsidi tetap akan dijual untuk kendaraan umum.

"Yang akan berubah kemungkinan kendaraan pribadi, cuma belum ada keputusannya sekarang itu ... mobil pribadi juga kan masih dalam diskusi (berapa CC yang dilarang beli BBM subsidi)," tutur Djoko.

"Saya gak tahu (kepastian pembatasan BBM apakah jadi atau batal), tergantung. Karena kan ketika peraturan terbit, ada regulasi yang mengatakan harus disosialisasikan terlebih dahulu. Jadi, gak bisa langsung berlaku," imbuhnya.

Djoksis hanya menegaskan motor, termasuk ojek online (ojol), juga tak terganggu pembatasan ini. Para driver ojol tetap bisa membeli BBM subsidi menggunakan QR Code dari Pertamina.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index