Masih Ingin Dapat Bansos Oktober 2024 dari Kemensos? Begini Cara Ngeceknya

Masih Ingin Dapat Bansos Oktober 2024 dari Kemensos? Begini Cara Ngeceknya
Ilustrasi

Jakarta - Bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah masih tetap digulirkan menjelang transisi kepemimpinan dari Presiden Jokowi ke Presiden Prabowo Subianto. Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bansos kepada masyarakat tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut cara cek bansos Kemensos Oktober 2024. Penyaluran dilakukan berdasarkan jenis bansosnya.

Program Keluarga Harapan (PKH) misalnya, diberikan setiap bulan. Sedangkan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga bansos beras 10 kg diberikan per periode yang ditetapkan oleh Kemensos.

Syarat masyarakat yang bisa menerima bansos:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
3. Tidak termasuk atau Bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri atau Tentara Nasional Indonesia (TNI
4. Termasuk dan terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara cek penerima bansos:

1. Buka laman Cek Bansos Kemensos (https://cekbansos.kemensos.go.id/)
2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, seperti Provinsi, Kab/kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera di dalam kotak yang disediakan
5. Terakhir, klik 'cari data'.

Setelah itu, sistem cek bansos akan otomatis mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput. Apabila memenuhi syarat, maka masyarakat akan menjadi penerima bansos pemerintah.**

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index