SIAK — Kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau telah menghanguskan area seluas 5.865,32 hektare hingga 4 September 2026. Lonjakan titik panas masih terus terjadi di beberapa wilayah sentra perkebunan dan area gambut, memicu respons cepat aparat penegak hukum serta tim penanggulangan bencana daerah.
Polda Riau bergerak menempuh jalur hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan yang disengaja. Sebanyak 41 kasus kebakaran telah masuk proses penyidikan kepolisian, dengan total 44 orang kini berstatus sebagai tersangka.
"Pencegahan kita perkuat, pemadaman kita lakukan maksimal, tetapi penegakan hukum tetap berjalan. Kalau ditemukan unsur pidana, tentu akan kita proses," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Sebaran Titik Panas Terkonsentrasi di Empat Kabupaten
Kondisi darurat karhutla terlihat dari pantauan sebaran titik panas atau hotspot pada Sabtu, 5 September 2026. Empat kabupaten di Riau kini menjadi sasaran pengawasan prioritas akibat tingginya konsentrasi indikasi kebakaran.
- Kabupaten Indragiri Hulu: 59 hotspot
- Kabupaten Indragiri Hilir: 48 hotspot
- Kabupaten Pelalawan: 22 hotspot
- Kabupaten Siak: 20 hotspot
Meski angka sebaran hotspot melonjak, aparat kepolisian memastikan bahwa setiap koordinat yang terdeteksi satelit wajib dicek manual ke lapangan untuk memverifikasi ada tidaknya kobaran api terbuka.
"Kondisi Karhutla sangat dinamis. Kita tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Begitu ada hotspot, cek. Kalau ditemukan api, segera padamkan dan pastikan pendinginannya tuntas," kata Irjen Herry.
Gambut Berpotensi Simpan Bara Api Bawah Tanah
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai terjun langsung memeriksa proses penanganan api di areal PT Bumi Siak Pusako, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Sabtu (5/9/2026). Pengecekan difokuskan pada ketersediaan logistik mesin pompa dan ketuntasan proses pendinginan lahan gambut.
Kawasan gambut memiliki karakteristik rawan karena mampu menyimpan bara di bawah permukaan tanah kendati api di bagian atas sudah padam. Jika proses pendinginan tidak tuntas, hembusan angin dapat memicu kebakaran ulang dalam waktu singkat.
"Hari ini saya bersama Pangdam turun langsung melihat kondisi di Siak. Sementara untuk wilayah lain yang terpantau memiliki hotspot, jajaran sudah kita minta melakukan pengecekan di lapangan," ungkapnya.
"Setiap indikasi harus segera ditindaklanjuti agar api tidak sampai meluas," tambah mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut.
Solusi Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar untuk Petani
Selain penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran liar, kepolisian menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas dan Babinsa masuk ke desa-desa rawan karhutla. Pendekatan persuasif ditujukan kepada kelompok tani dan pemilik lahan perorangan yang kerap membersihkan kebun dengan memanfaatkan api.
"Pencegahan harus dimulai sebelum muncul api. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus mengetahui kondisi wilayah dan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. TNI-Polri bersama pemerintah harus hadir sampai ke tingkat desa," tutur Herry.
Pendekatan larangan dinilai tidak cukup bila warga tidak diberi alternatif dalam membuka lahan secara legal dan aman lingkungan.
"Kita tidak ingin hanya datang dan mengatakan tidak boleh membakar. Kita juga harus memberikan solusi. Masyarakat tetap bisa mengelola lahannya, tetapi dengan cara yang aman dan tidak menimbulkan Karhutla," pungkasnya.
Operasi pemadaman darat di Riau saat ini melibatkan tim gabungan lintas instansi yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, regu Masyarakat Peduli Api (MPA), dinas pemda, korporasi, hingga kelompok sukarelawan.