Layanan PayLater Kian Populer, Total Utang Masyarakat Tembus Rp22,57 Triliun

Layanan PayLater Kian Populer, Total Utang Masyarakat Tembus Rp22,57 Triliun
otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumpulkan catatan total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumpulkan catatan total utang masyarakat Indonesia melalui layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perbankan mencapai Rp22,57 triliun per Januari 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Per Januari 2025, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 46,45 persen year on year menjadi sebesar Rp22,57 triliun dengan jumlah rekening 24,44 juta," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam konferensi pers pada Selasa (4/3).

Pertumbuhan Kredit PayLater Melalui Multifinance

Selain BNPL perbankan, OJK juga mencatat pertumbuhan kredit paylater melalui perusahaan pembiayaan atau multifinance. Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML) OJK, Agusman, melaporkan bahwa kredit paylater melalui perusahaan multifinance mencapai Rp7,12 triliun pada Desember 2024. Angka ini meningkat 41,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, meskipun mengalami pertumbuhan yang pesat, kredit paylater melalui multifinance juga mencatat rasio kredit bermasalah (Non-Performing Financing/NPF) gross sebesar 3,37 persen.

Lonjakan Pembiayaan Fintech P2P Lending

Selain paylater, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. OJK mencatat total pembiayaan dari industri P2P lending mencapai Rp78,5 triliun pada Januari 2025. Pertumbuhan ini mencapai 29,94 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Di industri fintech peer-to-peer lending, outstanding pembiayaan di Januari 2025 tumbuh 29,94 persen year on year. (Sementara) di Desember 2024 tercatat 29,14 persen yoy," ungkap Agusman.

Meski mengalami kenaikan, OJK mencatat bahwa tingkat kredit macet pinjaman online (TWP90) tetap terjaga stabil di angka 2,52 persen, lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang tercatat sebesar 2,6 persen.

Peningkatan Piutang Pembiayaan Multifinance

Di sektor pembiayaan lain, OJK juga melaporkan bahwa piutang pembiayaan multifinance naik 6,04 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2025, mencapai Rp504,33 triliun.

Agusman menyebut bahwa rasio pembiayaan macet (NPF) gross di sektor multifinance mengalami sedikit peningkatan dari 2,70 persen pada Desember 2024 menjadi 2,96 persen pada Januari 2025. Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,93 persen, naik dari Desember 2024 yang berada di angka 0,75 persen.

Perkembangan dan Tantangan Ke Depan

Meningkatnya penggunaan layanan paylater dan pinjaman online menunjukkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan fasilitas kredit digital. Namun, di sisi lain, lonjakan ini juga menjadi perhatian regulator dalam menjaga kualitas kredit agar tidak menimbulkan risiko keuangan bagi masyarakat.

OJK terus memantau pertumbuhan kredit digital ini serta mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan fasilitas paylater dan pinjaman online. Edukasi keuangan serta regulasi yang ketat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah pesatnya digitalisasi layanan keuangan di Indonesia.

Dengan pertumbuhan pesat ini, diharapkan baik perbankan, perusahaan multifinance, maupun fintech dapat terus meningkatkan transparansi dan mitigasi risiko guna menjaga keseimbangan dalam industri keuangan digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index