Komisi Informasi Riau Gelar Sidang Perdana di Kantor Baru

Komisi Informasi Riau Gelar Sidang Perdana di Kantor Baru

PEKANBARU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menggelar sidang perdana di kantor barunya yang berlokasi di Komplek Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (17/9/2025).

KI Riau mulai menempati kantor baru sejak pekan lalu, setelah sebelumnya berkantor di lantai 3 Gedung Samsat, Jalan Gajah Mada 200 Pekanbaru. Gedung yang digunakan saat ini merupakan eks Kantor Dinas Kominfo lantai 2.

Pada sidang perdana ini, sejumlah perkara sengketa informasi mulai disidangkan. Di antaranya, pembacaan putusan sengketa informasi antara pemohon individu Hariyadi dengan PPID Utama Pemerintah Provinsi Riau terkait informasi pergeseran kegiatan di Dinas PUPR tahun 2024. Selain itu, digelar pula sidang pembuktian sengketa informasi antara pemohon individu Padil Saputra dengan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terkait bantuan kepada kelompok nelayan di Dinas Perikanan.

Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memfasilitasi perpindahan kantor tersebut. Menurutnya, rehabilitasi gedung baru sepenuhnya dibiayai pemerintah provinsi, bukan dari anggaran KI Riau.

“Kami sangat berterima kasih karena rehabilitasi kantor ini difasilitasi Pemprov Riau. Kantor sebelumnya rusak parah, salah satunya plafon ruang sidang ambruk,” cakap Tatang.

Meski peresmian resmi masih menunggu jadwal Gubernur Riau Abdul Wahid, Tatang memastikan seluruh persidangan dan layanan tetap berjalan di kantor baru. “Peresmian menunggu jadwal Pak Gubernur. Namun karena jadwal sidang sudah menumpuk, kami tetap gunakan kantor baru ini,” jelasnya.

Tatang berharap semoga ruang sidang baru dan kantor baru dapat meningkatkan kinerja pelayanan Komisi Informasi dan para pihak yang bersengketa, publik yang mengikuti sidang sengketa mendapatkan kenyamanan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index