KILASKINI.COM — Wacana pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite kembali mengemuka. Pemerintah tengah mengkaji ulang skema penyaluran agar subsidi lebih tepat sasaran, dengan opsi pembatasan berdasarkan jenis kendaraan yang dinilai mencerminkan tingkat kesejahteraan pemiliknya.
Arah Kebijakan: Jenis Kendaraan Jadi Indikator
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan sinyal bahwa pembatasan nantinya akan mengacu pada jenis kendaraan. Menurutnya, hal ini relevan karena jenis kendaraan bisa menjadi indikator untuk melihat tingkat kesejahteraan pemiliknya.
"Kita kemarin berbasis dari jenis kendaraan. Dari jenis kendaraan kan mencerminkan desil," jelas Airlangga.
Meski arah kebijakan sudah terlihat, pemerintah belum merinci secara detail jenis kendaraan apa saja yang nantinya tidak lagi diperbolehkan mengisi BBM RON 90 tersebut. Airlangga menegaskan rencana ini masih terus dimatangkan.
"Nanti kita matangkan lagi, kita matengin," lanjut dia.
Potensi Penghematan Anggaran
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, sempat menyinggung potensi penghematan yang bisa diraih pemerintah jika skema ini dijalankan. Berdasarkan perhitungan DEN, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin (cc) dan jenis kendaraan berpotensi menghemat volume BBM subsidi hingga belasan persen.
"Kalau berdasarkan CC dan jenis kendaraan itu potensi hematnya, hitungan kami itu 10-15% daripada volume," terang Satya pada Mei lalu.
Aturan Pembelian Pertalite yang Berlaku Saat Ini
Sebelum skema baru diterapkan, konsumsi Pertalite sebenarnya sudah dibatasi melalui regulasi yang ada. Berikut ketentuannya:
- Kendaraan bermotor perseorangan jenis angkutan orang atau barang roda empat: maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
- Kendaraan pelayanan umum seperti mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran, dan mobil pengangkut sampah: maksimal 50 liter per hari.
- Pembelian solar subsidi wajib menggunakan barcode MyPertamina.
Wacana pembatasan Pertalite sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, sempat muncul isu bahwa pembatasan akan didasarkan pada kapasitas mesin atau cubic centimeter (cc) mobil. Rumor yang beredar menyebutkan pembatasan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc, sementara untuk solar subsidi maksimal 2.000 cc.
Apa yang Perlu Dipahami Masyarakat?
Hingga saat ini, skema final pembatasan Pertalite belum diumumkan secara resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum pasti kebenarannya.
Informasi lengkap mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau PT Pertamina (Persero). Pastikan untuk memantau pengumuman resmi agar tidak terjebak pada kabar yang tidak akurat.