BANDA ACEH — Pengawasan obat dan makanan di pintu masuk Aceh bukan sekadar soal kelancaran arus barang logistik. BBPOM Aceh menegaskan upaya tersebut merupakan benteng terakhir untuk mencegah produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu masuk ke tengah masyarakat.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyebut sinergi dengan Bea Cukai menjadi kunci vital dalam mengawasi setiap celah pemasukan, terutama melalui pelabuhan dan bandar udara. Produk yang masuk wajib memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak memberikan risiko bagi warga.
Fokus pada Obat Keras yang Kerap Disalahgunakan
Prioritas pengawasan terpadu kali ini menyasar obat-obatan tertentu yang berisiko tinggi disalahgunakan, di antaranya tramadol dan produk sejenisnya. Peredaran obat golongan ini kerap menjadi celah penyalahgunaan narkoba di daerah.
“Pengawasan obat dan makanan tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi dengan Bea Cukai sangat penting, terutama dalam mengawasi jalur masuk melalui pelabuhan dan bandar udara. Kami ingin memastikan produk yang masuk ke Aceh memenuhi ketentuan dan tidak memberikan risiko bagi masyarakat,” ujar Riyanto di Banda Aceh, Rabu.
Dengan pengawasan yang dipersempit, ruang gerak peredaran produk berisiko diharapkan semakin terbatas dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat bisa dicegah sejak awal.
Regulasi Baru Jadi Acuan Sosialisasi ke Pelaku Usaha
Penguatan pengawasan ini juga diimbangi dengan langkah edukasi. BBPOM Aceh akan gencar mensosialisasikan alur masuk produk obat dan makanan yang merujuk pada Peraturan Badan POM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.
Sosialisasi ini menyasar pelaku usaha dan masyarakat luas. Tujuannya, pemahaman mengenai kewajiban pemenuhan persyaratan dan pengurusan izin edar BPOM meningkat sehingga tidak ada lagi celah ketidaktahuan yang dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.
“Kita berharap lewat sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha maupun masyarakat mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam pemasukan produk dari luar negeri,” kata Riyanto.
Komitmen Kolaborasi untuk Pengawasan Berkelanjutan
Kepala KPPBC Tipe C Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, menyambut baik kolaborasi ini. Ia berharap kerja sama kedua institusi memberikan dampak nyata, baik dalam aspek pengawasan maupun pembinaan pelaku usaha di Aceh.
BBPOM Aceh dan KPPBC Tipe C Banda Aceh berkomitmen membangun sistem pengawasan yang terpadu, responsif, dan berkelanjutan. Kolaborasi tersebut akan difokuskan pada tiga hal utama: peningkatan edukasi publik, pengawasan ketat produk di pelabuhan dan bandar udara, serta pembinaan langsung kepada para pelaku usaha.
Riyanto menambahkan, pengawasan yang berjalan tanpa edukasi hanya akan menyelesaikan masalah di permukaan. Karena itu, pendampingan terhadap pelaku usaha dilakukan agar mereka memahami proses pemenuhan persyaratan sejak awal, bukan ketika produk sudah telanjur masuk dan dipermasalahkan di lapangan.