BANGLI — Atlet Bangli yang mengharumkan nama daerah di Porprov Bali 2025 tidak perlu khawatir bonusnya tertunda lama. Pemkab Bangli memastikan anggaran Rp 3,2 miliar telah dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026 setelah sebelumnya gagal dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU).
Sekretaris Umum KONI Bangli, Achmad Agus Tahar, menyatakan administrasi pencairan sudah berjalan. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani, dan dana ditargetkan turun pada akhir September atau Oktober.
Penyebab Mundurnya Jadwal Pencairan Bonus
Keterlambatan ini bukan karena persoalan administrasi internal KONI atau Pemkab. Agus menjelaskan, rancangan awal memanfaatkan DAU pendidikan, namun pemerintah pusat memangkas drastis alokasi DAU untuk daerah.
Tekanan fiskal itu memaksa Pemkab Bangli mengubah pos anggaran. Solusinya, bonus atlet dipindahkan ke APBD murni dan dieksekusi lewat mekanisme APBD Perubahan 2026.
Rincian Skema Bonus: Emas Naik, Perak dan Perunggu Disesuaikan
Perubahan pos anggaran ikut mengubah struktur nominal penghargaan. Dengan pagu Rp 3,2 miliar, atlet perorangan peraih medali emas dirancang menerima Rp 60 juta.
Jumlah itu meningkat Rp 10 juta dibandingkan bonus Porprov sebelumnya. Namun untuk peraih perak dan perunggu perorangan, besaran bonus diproyeksikan lebih rendah dari edisi sebelumnya.
Kebijakan ini disebut sebagai penyesuaian agar distribusi anggaran tetap sehat dan tidak melebihi pagu yang tersedia di kas daerah.
Rekor Prestasi: Bangli Borong 82 Medali di Porprov Bali 2025
Perjuangan atlet Bangli di ajang dua tahunan itu tercatat meningkat signifikan. Kontingen membawa pulang 18 medali emas, 15 perak, dan 49 perunggu.
Capaian ini melampaui torehan Porprov sebelumnya yang hanya mengumpulkan 15 emas, 16 perak, serta 48 perunggu. Tambahan tiga emas dan satu perunggu menjadi bukti nyata perkembangan pembinaan olahraga di kabupaten berjuluk Kota Susila ini.