JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meluncurkan Sistem Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Perlindungan Anak (SIMEP PA) Generasi 3, Rabu (2/9/2026) di Jakarta. Sistem baru ini dirancang untuk merekam seluruh pelaksanaan perlindungan anak oleh pemerintah pusat maupun daerah, sekaligus menjadi instrumen pengawasan yang lebih ketat.
Peluncuran itu dihadiri langsung Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
35.920 Kasus: Keberanian Korban Meningkat atau Kekerasan Kian Marak?
Data yang dipaparkan Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam acara tersebut menjadi perhatian. Sepanjang 2025, kementeriannya mencatat telah menangani 35.920 kasus anak—jumlah yang ia nilai sangat tinggi.
"Angkanya sangat tinggi karena mereka yang menjadi korban berani berbicara dan berani melaporkan," ujar Arifah dalam pidatonya di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurut Arifah, sebagian kasus yang dilaporkan merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, ada korban yang baru berani mengungkap kekerasan yang dialaminya hingga sepuluh tahun lalu.
Meski angkanya tinggi, ia menilai fenomena ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat serta kepercayaan kepada penegak hukum. "Karena itu, perlindungan anak harus dilakukan secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak," tegasnya.
Apa Saja yang Dipantau SIMEP PA Generasi 3?
Ketua KPAI Aris Adi Leksono menjelaskan, sistem pemantauan terbaru ini mencakup empat bidang utama. Di antaranya hak sipil, kesehatan, pengasuhan, serta perlindungan hukum bagi anak.
"Pemantauan mencakup pemenuhan hak dasar maupun hak perlindungan anak," kata Aris di lokasi peluncuran.
Ia berharap, dengan sistem ini layanan perlindungan anak bisa jauh lebih efektif. Target utamanya, seluruh anak Indonesia mampu tumbuh dan berkembang secara optimal melalui peningkatan kualitas layanan dari pemerintah pusat hingga daerah.
Menko PMK: SIMEP PA Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
Menteri Koordinator PMK Pratikno mengapresiasi kerja KPAI dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Menurutnya, kehadiran SIMEP PA Generasi 3 akan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan layanan.
"Pemerintah terus menjalankan berbagai program untuk memenuhi kebutuhan dan hak anak dan menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga menengah ke bawah melalui sekolah rakyat," ucap Pratikno.
Penguatan sinergi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung tumbuh kembang anak di seluruh wilayah. Fondasi tersebut sekaligus menjadi kunci mewujudkan target generasi emas Indonesia pada masa mendatang.
Dengan adanya SIMEP PA versi terbaru, pemerintah berharap pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan lebih dini. "Dengan adanya SIMEP PA generasi 3 ini yang baru saja diluncurkan, dapat membantu pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak," pungkas Arifah Fauzi.